Banser Bangil yang klarifikasi soal dugaan adanya ajaran khilafah di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Kamis (20/8/2020) pagi. (DUTA.CO/Abdul)
PASURUAN | duta.co – GP Ansor Bangil, Kabupaten Pasuruan dipastikan akan melaporkan yayasan pendidikan di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, setelah dari hasil sweeping di rumah pentolan yayasan dan di lembaga pendidikan yang diduga berafiliasi ideologi khilafah.
Laporan tertulis dilayangkan ke Kemenag Kabupaten Pasuruan dengan tembusan ke Kemenag RI. Karena dari hasil klarifikasi yayasan itu, dituding menjadi bagian dari HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). “Dari hasil klarifikasi kita laporkan,” ujar Sa’ad Muafi, Ketua GP Ansor Bangil, Jumat (21/8) siang.
Menurut Muafi, laporan dilakukan seusai pihaknya mendatangi rumah AH pentolan yayasan untuk bertabayun atas unggahannya di medsos yang menjelek-jelekkan sosok Habib Luthf. Di rumah AH, ditemukan sejumlah simbol berupa bendera, poster, majalah, dicurigai mengarah pada ajaran ideologi khilafah.
“Kehadiran kami saat itu untuk bertabayyun, setelah ada informasi yayasan itu menjadi tempat penyebaran ideologi khilafah (HTI). Hasilnya banyak barang-barang yang ditemukan di lokasi mengarah dugaan ideologi khilafah. Dan kami serahkan ke polres untuk dijadikan bukti diproses lebih lanjut,” kata Muafi.
Untuk proses hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang punya kewenangan. Dari hasil sweeping ke yayasan itu, Banser menemukan foto presiden Joko Widodo yang kondisinya dicoret-coret. Tidak memiliki bendera merah putih dan foto wakil presiden juga belum diganti.
Lucunya, saat ditanya siapa nama wakil presiden, kepala sekolah bersangkutan tak hafal. Beberapa barang bukti itu langsung diamankan oleh polisi. GP Ansor Bangil juga telah melaporkan 2 orang ke polisi yang diduga menjadi otak penyebaran ideologi khilafah di wilayah Desa Kalisat, Kecamatan Rembang.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan  AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, sudah menerima laporan dari Banser. Rofiq memastikan setelah ini pihaknya akan memproses laporan itu. “Tentunya kami akan melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk langkah awal dan akan kita pelajari lebih lanjut,” tegas Rofiq.
Terpisah, penanggung jawab pendidikan berinisial Zlh, menolak tuduhan tersebut dan pihaknya tak lakukan pelanggaran ideologi yang disangkakan.”Mana buktinya. Silahkan laporkan ke polisi, laporkan ke koramil dan pihak yang berwajib. Disidang pengadilan, Ok,” tandas dia, saat diklarifikasi di lokasi.
Seperti diketahui, puluhan anggota Banser GP Ansor Bangil, Kabupaten Pasuruan, mendatangi salah satu yayasan pendidikan di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Kamis (20/8) pagi. Kehadiran Banser ini untuk klarifikasi dugaan adanya ajaran terlarang. (dul)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry