KELER: Duo jambret belia yang sudah beraksi di 10 TKP saat dikeler ke Mapolsek Tandes Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Berakhir sudah petualangan dua sahabat ini. Pasalnya, GPH (16) warga Jalan Dupak Pasar Baru No. 36 Bubutan Surabaya dan DG (16) warga Dupak Bangunsari Gg 1 Krembangan Surabaya berhasil dibekuk polisi usai menjambret di TKP ke-10. Keduanya dibekuk Minggu (28/5/2017) dini hari di Bundaran Jalan Karangpoh, Surabaya, tepat di belakang Pos Pantau Polsek Tandes.

Sebelum tertangkap, kedua jambret belia itu beraksi di Jalan Raya Bibis. Dengan mengendarai motor Honda Beat warna L 4215 WD, keduanya mengikuti korban Doni (25) yang saat itu membonceng Luthfiyatul (24), asal Menganti, Gresik. Nah, tepat di depan Kantor Pos Kelurahan Manukan Wetan, Tandes, duo jambret itu merampas tas yang dibawa oleh Luthfiyah.

Merasa tasnya dirampas, Lufhfiyah spontan teriak dan minta tolong. Doni yang membonceng Luthfiyah, akhirnya tancap gas mengejar kedua jambret. Sayang, teriakan jambret dan minta tolong keduanya sia sia. Sebab kondisi jalan memang dalam keadaan sepi. Apes bagi duo jambret tadi, pada saat melintas di rel kereta api Margomulyo, motor yang keduanya tunggangi, jatuh.

“Teriakan kedua korban kami dengar. Sebab kami sedang kring serse di bundaran Karangpoh dan Margomulyo. Kami langsung mengejar kedua pelaku setelah keduanya meninggalkan motornya yang jatuh,” sebut Kanit Reskrim Polsek Tandes, AKP Oloan Manullang, Senin (29/5/2017).

Pengejaran yang dilakukan AKP Oloan beserta anggotanya dibantu warga tidak sia sia. Kedua pelaku berhasil diringkus. GPH diringkus tidak jauh dari tempat motornya terjatuh. Sedangkan DG, justru nyungsep disebuah got tepat dibelakang Pos Pantau Polsek Tandes di Bundaran Karangpoh. DG yang sebelumnya lari cepat menghindari kejaran polisi, akhirnya menyerah.

Duo jambret belia ini akhirnya dibawa ke Mapolsek Tandes untuk diinterogasi. Begitu juga korban dimintai keterangannya. Hasil interogasi cukup mengejutkan. Sebab kedua jambret di bawah umur ini mengaku sudah beraksi di 10 TKP di wilayah hukum Polsek Tandes, Sawahan dan Bubutan. “Tas korban berisi dua HP dan uang Rp 79 ribu serta motor milik pelaku kami amankan sebagai barang bukti,” terang AKP Oloan.

Dari hasil pemeriksaan, sebelum beraksi di Jalan Raya Bibis, keduanya sudah beraksi di 9 TKP diantaranya, Jalan Margomulyo sebanyak 3 kali, di Manukan sekali , di Jalan Arjuno dua kali, di Tugu Pahlawan dua kali, dan di Jalan Pasar Kembang beraksi sekali. “Kami akan terus kembangkan TKP lainnya. Dan sementara, keduanya mengaku selalu beraksi berdua,” sambung AKP Oloan.

Terungkap pula, dalam beraksi selama ini, kedua pelaku sering melukai korbannya. Sebab, target terpenting keduanya adalah merampas harta benda para korban, meskipun harus menjatuhkan korbannya diatas aspal.

“Bahkan korban yang terakhir (Luthfiyatul, red) juga sempat terjatuh dan menderita sejumlah luka,” tandas AKP Oloan. Lanjutnya, mereka menjadi sadis karena setiap kali beraksi, keduanya selalu mengonsumsi miras terlebih dahulu. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry