TUBAN | duta.co – Gelombang massa dari berbagai elemen seperti buruh, pegiat lingkungan dan mahasiswa di Kabupaten Tuban mengelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tuban, Kamis (8/10/2020) mereka menyuarakan penolakana terhadapĀ Omnibus Law, RUU Cipta Kerja.
Ratusan massa pertama datangĀ memadati depan gedung DPRD Tuban berasal dari aliansi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok HMI, GMNI, IMM dan LMND Tuban. Dalam aksinya, mereka menuntut agar UU Omnibus Law untuk dicabut dan ditolak.
Massa demonstran juga meneriakan yel-yel dengan mengatakan DPR RI yang turut mengesahkan UU Omnibus Law dengan sebutan goblok. āDPR goblok, DPRD goblok, DPR goblok,ā teriak ratusan massa aksi yang berada di pintu masuk sebelah timur gedung DPRD Tuban.
Tidak hanya itu, aksi saling dorong sempat terjadi antara petugas kepolisian dengan massa demonstran, Tak hanya itu, massa aksi juga membakar sejumlah poster aksi sebagai bentuk protes atas kekecewaan dari kebijakan DPR RI.
āKita menuntut pencabutan UU omnibus law cipta kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI,ā ucap koordinator aksi Zainal Arifin.
Lebih lanjut salah seorang aktivis GMNI ini meminta kepada Presiden RI, agar mengambil keputusan dan mengeluarkan Perpu untuk mencabut UU Omnibus Law. Karena menurutnya, kebijakan yang diambil oleh DPR RI itu tidak berpihak kepada rakyat, menunjukan bahwa para wakil rakyat mempunyai watak liberal, dimana UU yang diputuskan itu nantinya aka menyengsarakan rakyat dan tidak pro rakyat.
āKami berharap aspirasi kami didengar oleh DPR RI dan Presiden, tadi ketua DPRD Tuban juga telah turut serta menandatangani petisi mosi tidak percaya terhadap UU Omnibus Law,ā terangnya.
Sementara itu, disaat yang hampir bersamaan dari sisi selatan budaran patung Letda Soecipto massa aksi dari PMII mulai datang dan menyuarakan atas penolakan Omnibus Law.
Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Tuban (PC PMII Tuban) M.chanif Muayyad mengatakan dengan adanya UU Cipta Kerja, DPR dan Pemerintah telah memfasilitasi kepentingan monopoli ekonomi korporasi dan oligarki yang dilegalkan dalam UU Cipta Kerja bukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
āUntuk itu, PC PMII Tuban menolak keras UU Cipta Kerja, dan Pada Hari ini mengintruksikan Kader kader PMII Se Tuban untuk melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja,ā kata dia.
Chanif juga menuntut agar Presiden tidak menandatangani RUU Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Meski, secara otomatis bila tidak ditanda tangani oleh Presiden tetap akan menjadi Undang-Undang.
āBiarkanlah UU Cipta Kerja menjadi UU yang tidak ditanda tangani oleh Presiden.ā Tegasnya.
Tidak hanya mahasiswa yang menggelar aksi penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta kerja, ratusan massa dari serikat buruh yang tergabung dalam FSPMI dan pegiat lingkungan Tuban Darurat Agraria yang menamakan diri dalam Gerakan Rakyat Melawan (Geram).
Buruh dan pegiat lingkungan menuntut Omnibus Law Cipta Kerja untuk dicabut. Gelombang massa aksi penolakan RUU Omnibus Law itu tidak lepas dari disahkannya Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI dan Pemerintah, pada tanggal 5 Oktober 2020 di Senayan Jakarta
Massa yang menggelar aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja langsung ditemui Ketua DPRD Tuban Miyadi, politisi kelahiran Bojonegoro ini menerima dan mengapresiasi para demonstran yang dilakukan secara damai.
Saat menemui aksi massa dari Aliansi Mahasiswa, Miyadi langsung naik di mobil yang digunakan aksi oleh Aliansi Mahasiswa, bahkan Miyadi turut serta menandatangani petisi penolakan.
āAspirasi mereka sudah kita terima. Termasuk kita juga telah menandatangani petisi yang mereka minta,ā ucap Miyadi.
Miyadi juga menandatangani surat penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang diminta para Serikat Buruh yang bercop DPRD Tuban dan berstempel, Ketua DPRD Tuban ini juga siap jika para serikat buruh mengajak berdiskusi terkait undang-undang ketenaga kerjaan.
Dalam aksi penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu sedikitnya 380 personil disiagakan untuk melakukan pengamanan, bahkan ditenga-tengan aksi para Polwan juga melakukan bagi-bagi permen dan bunga terhadap massa aksi
āAda 380 personil yang kita siagakan, tadi anggota Polres Tuban para Polwan juga melantunkan asmaāul husna agar tetap tenang baik petugas maupun massa aksi. Kami juga menbagikan ratusan masker dan bungga,ā terang Kapolres Tuban, AKBP Ruruh WicaksonoĀ (Sad)