Anggota Kodim 0812 Lamongan saat mengamakan pria asal Surabaya yang berkeliaran menggunakan mobil dinas TNI.

LAMONGAN | duta.co – Anggota Kodim 0812 Lamongan bersama pihak berwajib lainnya melakukan penangkapan terhadap pria yang diduga TNI gadungan di Jl Veteran, Kelurahan Jetis Kecamatan Lamongan pada Kamis (10/3) kemarin.

Pria berinisial BS (50) warga Kelurahan Simomulyo Baru Kecamatan Sukomanunggal Surabaya tersebut diamankan anggota Kodim 0812 Lamongan beserta mobil Pajero Sport yang ditumpanginya.

Komandan Unit Intel Kodim 0812 Lamongan Letnan II Inv Agus Darso menjelaskan, pria asal Surabaya pemilik mobil Pajero Sport itu diamankan oleh petugas karena menggunakan Nopol Mobil Dinas TNI.

Menurut Agus, kehadiran BS pertama kali di Lamongan yakni di Desa Dateng, Kecamatan Laren, dalam urusan permasalahan sengketa waduk Dateng antara penggarap dengan pihak desa.

Saat itu, lanjut Agus, BS datang ke Desa Dateng Kecamatan Laren selaku pengacara. Ia menggunakan mobil dinas bernopol plat TNI bermaksud untuk menggertak serta menakut-nakuti masyarakat.

“Kita sudah melakukan konfirmasi serta kroscek ke BS dan sudah kita laporkan ke Denpom dan ke Garnisun, bahkan sudah ada panggilan. Namun dari yang bersangkutan tidak ada itikad baik untuk datang,” kata Letnan II Inv Agus Darso, Jumat (11/3/2022)

Namun, kata dia, setelah beberapa hari ditunggu ternyata mobil Pajero Sport dengan menggunakan plat bernopol TNI tersebut kembali ditemukan anggota Kodim di Pengadilan Negeri Lamongan.

“Setelah kita kroscek dan diamankan, selanjutnya akan menghubungi pihak yang berwajib. Kita dari unit Intel Kodim hanya memberikan informasi, untuk tindakan lebih lanjut nanti yang melakukan yakni Denpom dan Garnisun,” ucapnya.

Agus juga mengatakan bahwa Kodim hanya sebatas sebagai monitor wilayah, untuk memantau keamanan di wilayah Lamongan. Kehadiran BS, menurut dia, dengan menggunakan mobil berplat Dinas TNI tersebut telah membuat resah masyarakat Lamongan.

“Selanjutnya, untuk plat mobil sekarang sudah menjadi urusan pihak Garnisun. Sesuai petunjuk dari Kasubgar maka plat mobil tersebut dan STNK nya akan disita oleh pihak Garnisun,” terang Agus.

“Jika yang bersangkutan masih mempertahankan diri, merasa orang sipil tidak ada kaitannya dengan TNI, ya nanti biar dilimpahkan kepada pihak yang berwajib yakni pihak kepolisian,” tutupnya. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry