BUKA WISATA : Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat didampingi Sekda Bondowoso Syaifullah, Kadisparpora Harry Patriantono dan wakil ketua DPRD Bondowoso Sinung Sudrajat saat pembukaan wisata secara simbolis di kawah Ijen kemarin. (duta.co/haryono)

BONDOWOSO | duta.co – Memasuki fase tatanan baru, Pemerintah Kabupaten Bondowoso secara resmi telah membuka kembali semua objek wisata yang srbelumnya setelah sempat ditutup sekitar tiga bulan saat masa pandemi Covid-19.

Pembukaan wisata secara simbolis tersebut dilakukan di objek wisata Kawah Wurung oleh Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat didampingi Sekretaris Daerah Syaifullah, dan Kapolres Bondowoso AKBP Eeick Frendriz, Sabtu (11/7) kamarin.

Menurutnya, untuk pembukaan objek wisata yang ada di Bondowoso ini dilakukan karena Peraturan Bupati tentang pola kehidupan baru sudah dikeluarkan.

“Namun meski sudah di buka kita harus tetap mematuhi sesuai dengan protokol kesehatan. Pakai masker, harus cuci tangan, thermo gun,”tuturnya.

Menurut Wabup Irwan, secara umum yang dibatasi hanyalah terkait jumlah pengunjung. Adapun, untuk pengunjung rombongan tetap diperkenankan selama tidak jumlah pengunjung di suatu objek wisata tak melebihi dari 50 persen dari total kapasitas harian.

“50 persen sesuai kapasitas. Kalau Kawah Wurung ini jumlahnya pengunjungnya 500 sehari, berarti ya hanya 250 orang,”tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, Harry Patriantono, menerangkan, bahwa selain objek wisata, untuk cafe, hotel pun juga sudah dibuka. Namun demikian, wajib untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Hari ini launching, kita pun juga tak menarik tiket. Jadi memang masih ada kekurangan. Minggu depan kita lengkapi semua protokol kesehatan,” jelas Harry.

Karena itulah, Ia pun menekankan agar seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) serta penjaga objek wisata pun untuk turut disiplin.

“Sanksi juga kepada pengelola tempat wisata, kemudian PKL yang berada di tempat wisata dan pengunjung.” Imbuhnya

Sementara wakil ketua DPRD Bondowoso dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan bahwa dibukanya wisata ini tetap mengacu pada protokol kesehatan.

“Kembali kepada masyarakat, silahkan berkegiatan ekonomi, silahkan berwisata, akan tetapi protokol kesehatan wajib dijalankan,” ujarnya.

Ia menerangkan di Perbup tersebut juga dijelaskan bahwa manakala ada yang melanggar tak menerapkan protokol kesehatan dengan benar maka akan ada sanksi. Mulai dari teguran, hingga pencabutan ijin.

“Jika ada yang melanggar, misalkan tidak menjalankan protokol kesehatan dengan benar. Tidak disiplin, itu akan dikenakan sanksi, mulai dari surat teguran hingga pencabutan ijin,”imhuhnya

Menurutnya, di masa pandemi Covid-19 pihaknya bersepakat agar kegiatan perekonomian masyarakat ini juga harus jalan. Karena itulah, dibuat Perbup yang mengatur tatanan kehidupan baru.

“Sehingga dalam hal ini pusat-pusat kegiatan masyarakat sudah bisa aktif kembali,”pungkasnya.(yon)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry