SURABAYA | duta.co – Pencuri handphone yang sempat viral di media sosial di Jalan Cumpat GG. TPI Kedung Cowek Surabaya, ditangkap Polsek Kenjeran Surabaya. Tersangka menggondol handphone merk Oppo, dompet dan sejumlah uang tunai Rp1,5 juta.

Kompol Ardi Purboyo, Kapolsek Kenjeran Surabaya, mengatakan, tersangka bernama DODE (30) merupakan warga Jalan Bulak Cumpat Surabaya, Jawa Timur.

“Tersangka Dode ini sambil ngamen juga mencari sasaran rumah yang sepi, setelah dirasa aman mereka masuk lewat pintu jendela secara paksa,” ungkap Kompol Ardi saat konferensi pers di Mapolsek Kenjeran Surabaya, Jumat, (14/7/2023).

Dijelaskan Kompol Ardi, pencurian itu terjadi pada Minggu 2 Juli 2023 sekitar pukul 01.30 WIB.

“Modusnya dengan berjalan kaki berkeliling mencari rumah target, kemudian memastikan dalam keadaan kosong dengan pura-pura Ngamen. Setelah dirasa sepi, mereka masuk lewat jendela rumah korban,” kata Ardi.

Selain mengamankan pelaku, Polisi menyita barang bukti hasil kejahatan berupa satu dos book HP merk Oppo, satu buah dompet warna abu-abu, satu buah baju warna putih, dan uang tunai sebesar Rp1.500.000.

Atas perbuatannya tersangka Dode dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUH Pidana. (gal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry