Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surabaya Naafilah Astri

SURABAYA | duta.co – KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa pelaksanaan tahapan pemilukada serentak 9 Desember 2020 di 19 kabupaten/kota di Jawa Timur sedikit tersendat. Pasalnya, ada beberapa daerah yang belum mencairkan  (transfer) 100 persen anggaran pemilukada sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“18 Kabupaten/Kota sudah 100 persen, tinggal Kota Surabaya yang masih 41 persen,” ujar Ketua KPU Jatim Choirul Anam saat  dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (5/8/2020).

Lebih jauh Kang Anam sapaan akrab Choirul Anam menjelaskan bahwa total anggaran penyelenggaraan Pemilukada serentak tahun 2020 di Jatim sesuai kesepakatan dalam NPHD berasal dari APBD masing-masing kabupaten/kota sebesar Rp.1.052.632.249.594.

Sedangkan anggaran yang sudah dicairkan, lanjut Kang Anam sebesar Rp.992.485.793.574 atau setara 94 persen dari total anggaran sesuai NPHD. “Ya, satu-satunya yang belum 100 persen tinggal Kota Surabaya saja,” ungkap mantan komisioner KPU Kota Surabaya.

Diantara kabupaten/kota yang sudah mencairkan anggaran sesuai NPHD 100 persen adalah Kab Pacitan sebesar Rp.29,5 miliar, Kab Ponorogo Rp.44,3 miliar, Kab Trenggalek Rp.34,9 miliar, Kab Blitar Rp.63,5 miliar, Kab Kediri Rp.68,9 miliar, Kab Malang Rp.85 miliar, Kab Jember Rp.82 miliar, Kab Banyuwangi Rp.73,6 miliar, dan Kab Situbondo Rp.32 miliar

Kemudian Kab  Sidoarjo Rp.75,9 miliar dan Kab Mojokerto Rp.52,06 miliar, Kab Ngawi Rp.39 miliar, Kab Tuban Rp.54,03 miliar, Kab  Lamongan Rp.57,5 miliar, Kab Gresik Rp.61,1 miliar, Kab Sumenep Rp.60,7 miliar, Kota Blitar Rp.16 miliar dan Kota Pasuruan Rp.20,7 miliar dan Kota Surabaya dari pagu hibah Rp.101,2 miliar, yang sudah cair baru Rp.41,09 miliar atau sekitar 41 persen.

Masih Proses

Terpisah, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surabaya Naafilah Astri membenarkan bahwa pencairan anggaran Pilwali Kota Surabaya sesuai NPHD masih belum 100 persen. Namun pihaknya terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk memastikan pencairan kekurangan anggaran, namun mendapat jawaban sedang dalam proses.

“Tahapan Pilwali Kota Surabaya terus berjalan, tapi anggaran belum cair seluruhnya sehingga kami khawatirkan dapat mempengaruhi proses tahapan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” jelas Astri.

Alumnus magister ilmu politik FISIP Unair Surabaya ini menyatakan anggaran Rp.41 miliar yang sudah cair tersebut masing-masing rinciannya Rp.1 miliar pada Desember 2019, kemudian pada termin pertama atau Januari 2020 cair Rp.40 miliar.

Diakui Astri, jika mengacu pada Permendagri No.41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri No.54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari APBD, anggaran NPHD harus sudah cair paling lambat 5 bulan sebelum pemungutan suara atau pada Juli 2020.

“Kalau sesuai Permendagri, harusnya ya pada 9 Juli 2020 (lima bulan sebelum hari pemungutan suara 9 Desember) sudah dicairkan dari sisa 60 persen atau Rp.60 miliar,” terang Astri.

Komisioner perempuan satu-satunya di KPU Kota Surabaya tersebut juga menyampaikan pada 22 Juli 2020 telah dilakukan penandatanganan addendum (perubahan) NPHD anggaran Pemilukada Kota Surabaya 2020 bersama Pemkot Surabaya.

“Dua hari lalu ketua KPU Surabaya sudah tanya ke Pemkot, tapi jawabannya masih diproses. Ya, semestinya memang sudah cair seperti di 18 daerah lainnya,” pungkas Naafilah Astri. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry