Muh. Fatoni (Atong) Pengamat Kebijakan Publik Daerah Kabupaten Ngawi. (mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co- Kejanggalan pada proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Gandri Kecamatan Pangkur Kabupaten Ngawi, menjadi perhatian Muh. Fatoni, pengamat kebijakan publik daerah ngawi. Minggu, (3/9/2923)

Dalalm hal ini, Muh. Fatoni angkat bicara terkait alokasi anggaran Dana Desa (DD) yang di gunakan untuk biaya proyek TPT Desa Gandri itu juga harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi, dan Aparat Penegak Hukum (APH)

“Mulai perencanaan anggaran, dan pencairannya, pelaksanaan pekerjaan serta laporan pertanggungjawaban proyek TPT Desa Gandri itu harus di usut tuntas, jangan sampai ada kata pembiaran,” ujar Atong, sapaan Muh. Fatoni. Minggu, (3/9/2023)

Lanjut Atong, Hasil pekerjaan TPT Desa Gandri jika dibandingkan TPT yang di laksanakan rekanan PUPR, ada selisih anggaran cukup signifikan, yaitu, Rp56 juta, juga selisih volume panjang bangunan 20,60 meter dan volume tinggi bangunan 20 cm.

“Dari sisi inilah fungsi pengawasan pemangku kebijakan dan fungsi aparat penegak hukum dipertanyakan, tentang bagaimana melaksanakan penegakan hukum, dan kepastian hukum di daerah. Artinya harus turun ke lokasi proyek itu,” tandas Atong.

Sebelumnya, TPT Desa Gandri tersebut di anggarkan Rp186 juta, bersumber dari Dana Desa (DD) 2023, dengan volume panjang bangunan 35 meter, lebar ujung atas 40 cm, tinggi bangunan 3 meter, dilaksanakan oleh TPK setempat.

Selain itu, kejanggalan juga terlihat pada kualitas bangunan dinding TPT yang sudah mulai retak patah hingga ke dasar bangunan, meski telah dilakukan penambalan pada dinding bangunan yang di maksud.

Suprianto, Kepala Desa Ngandri menanggapi hal tersebut mengatakan, pekerjaan sudah sesuai RAB ketika di periksa tim dari Kecamatan Pangkur, hanya salah penulisan volume antara papan nama proyek dan prasasti.

“Sudah di monitoring dan di mc 100 oleh tim Kecamatan Pangkur. Sudah sesuai RAB. Namun, terkait spesifikasi teknisnya saya tidak hafal kalau tidak melihat buku perencanaannya (RAB),” jelas Suprianto via selulernya.

Sementara, sebagai pembanding bangunan TPT Desa Ngandri, di wilayah sekitar juga ada proyek Talut Jalan Paras-Ngandri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi dan Gas Bumi senilai Rp130 juta.

Proyek Talut Jalan Paras-Ngandri panjangnya 55,60 meter, lebar/tebal ujung atas 0,40 meter (40 cm), lebar pondasi bawah 0,70 meter (70 cm), tinggi pondasi 0,90 meter (90cm), tinggi bangunan TPT 2,30 meter, total tinggi bangunan 3,20 meter.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry