KONFIRMASI : Eka Indah RD dan beberapa wali murid SDN Penatarsewu Kecamatan Tanggulangin saat dikonfirmasi duta dirumahnya (duta.co/dok.duta)

SIDOARJO | duta.co -Dugaan pungli di SDN Penatarsewu kecamatan Tanggulangin menjadi sorotan saber pungli Polresta Sidoarjo hingga berbuntut panjang.

Pujoseno pejabat Irban (Inspektur Pembantu) yang berhasil ditemui duta di kantornya Jumat (9/8) membenarkan terkait adanya pengaduan wali murid dan guru ke Polresta Sidoarjo beberapa waktu lalu terkait dugaan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum guru dan kepala sekolah di SDN Penatarsewu terang mantan camat Sidoarjo Kota tersebut.

Pujo menjelaskan,dalam pengaduan yang termasuk diantaranya adanya masalah dana Bosda dan Bos Reg dan pungli.

“Kami akan mentela’ah surat dari polresta Sidoarjo dan membentuk tim untuk penanganan masalah tersebut.Secepatnya kami akan bekerja,”tegas Pujo yang didampingi salah satu anggota tim dari inspektorat.

Sementara menurut Arief Nuryadin, S.Pd., S.H.,M.M. Ketua Divisi Hukum dan Advokasi ‘Government Watch, ketika pertemuan di Polresta Sidoarjo penyidik untuk sementara menyerahkan penyelidikan perkara ini kepada Inspektorat Kabupaten Sidoarjo. Setelah itu penyelidikan selanjutnya akan dilakukan pihak kepolisian.

“Namun saya mengingatkan pada Inspektorat, untuk berhati-hati ada perkara ini, yang dalam beberapa hal termasuk ranahnya inspektorat dan selebihnya ranah pidana yang harus ditangani pihak kepolisian.  Pihak Inspektorat jangan memaksakan diri dan perkara ini dijadikan gado-gado sehingga jadi rancu. Dan terus begitu saja dilakukan pembinaan, masa perkara pidana masih mau dilakukan pembinaan, pungkas Arief kepada wartawan Jumat (8/8)

Dikesempatan berbeda Eka Indah RD (26) dan beberapa wali murid SDN Panatarsewu yang juga warga setempat mengadu ke ketua divisi hukum dan advokasi Government Watch terkait adanya pungli yang dilakukan oleh kepala sekolah dan oknum guru di SDN Patarsewu yang besarannnya ada yang Rp 350 ribu dan Rp 500 ribu

Eka Indah melanjutkan, adanya pungli di SDN Penatarsewu berharap masalah ini diproses sesuai hukum dan menjadikan efek jera,hukum dapat ditegakan. “Sebab saya sudah melangkah ke dewan dan saat itu ditemui anggota DPRD pak Usman,dan sudah ke diknas namun tidak ada tanggapan.Serta ke Kejaksaan namun kok saya dengar di SP3, “ ucap Eka kepada wartawan

Menurut Arief Nuryadin menambahkan, ini masalah terjadi di sekolahan yang sama dan oknum yang sama.Namun begitu segala bentuk pungutan yang dilakukan sekolah tanpa adanya dasar hukum yang jelas merupakan pungli.Kepolisian dan inspektorat harus serius dalam penanganan masalah ini.

Dari pihak dinas pendidikan dan kebudayaan Sidoarjo Mulyono Kabid Ketenagaan sampai saat ini belum bisa ditemui ketika hendak dikonfirmasi terkait perkara pungli,padahal sudah berulang kali duta menghubungi dan nampaknya terkesan menghindar.loe

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry