DOKUMEN: Tumpukan dokumen dan komputer diamankan dari Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha disita dan diamankan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo disimpan di ruang barang bukti (duta.co/yudi irawan)

SIDOARJO | duta.co – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memeriksa sejumlah pejabat Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha dan sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo selama berjam-jam mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB. Para pejabat itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan PD Aneka Usaha.

Sejumlah pejabat yang memenuhi panggilan tim penyidik dan diperiksa berjam-jam itu diantaranya, Direktur PD Aneka Usaha, Amral Soegianto yang diperiksa di ruang Intel Kejari Sidoarjo, Keuangan, Yuli diperiksa di ruang Kasubagbin, Wahyu Wasono, Kepala Unit Property (Imam Djunaedy) dan Kepala Unit Gas yang merangkap Kabag Umum, Siti Winarni.

Selain itu juga ada Dewan Pengawas (Dewas), Heri Soesanto (Kabag Hukum Pemkab Sidoarjo) dan Samsu Rizal (Kabag Perekonomian) yang diperiksa di ruang Jaksa Pidsus, Rochidah Alimartin serta Kepala Inspektorat (Inspektor) Pemkab Sidoarjo, Eko Udjiono.

Salah seorang tim penyidik Kejari Sidoarjo mengungkapkan jika ada kuintasi penerimaan keuangan untuk pejabat Pemkab Sidoarjo senilai Rp 75 juta dan anggota DPRD Sidoarjo senilai Rp 75 juta. Pihaknya memastikan ke saksi aliran dana itu untuk kepentingan apa saja.

“Pemeriksaan kami  memastikan uang itu untuk apa. Karena saksi yang kami periksa tahu aliran dana itu sekaligus peruntukannya,”kata salah seorang jaksa penyidik, Senin (8/5).

Sedangkan Kepala Kejari Sidoarjo, M Sunarto menyatakan jika pemeriksaan masih mengenai pengelolaan manajemen keuangan. Diantara yang masuk ke Pemkab Sidoarjo, ke PD Aneka Usaha maupun ke orang lain yang peruntukannya tidak sesuai dengan aturan.

“Lah yang masuk itu setoran itu masuk rincian apa gelondongan. Itu yang perlu dilacak peruntukannya,” tegasnya.

Menurut Sunarto, yang didalami penyidik adalah aliran dana dari 3 unit di PD Aneka Usaha itu yang setorannya diluar Pemkab Sidoarjo dan PD Aneka Usahanya yang terus didalami tim penyidik. Lantaran tim penyidik mengendus ada dugaan aliran itu diluar tanggungjawab setoran ke Pemkab dan PD Aneka Usaha.

“Semua itu yang harus didalami. Tim penyidik mengendus ada aliran dana diluar setoran resmi,” ungkapnya.

Sementara rencananya setelah pemeriksaan, bakal dilanjutkan antara Direktur dengan 3 Kepala Unit Aneka Usaha baik Unit Gas, Properti maupun Kepala Unit Percetakan serta Keuangan PD Aneka Usaha.

“Konfrontir itu penting karena untuk mencari kebenaran keterangan termasuk siapa yang memalsukan keterangan untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, usia memeriksa 3 Bendahara dan Kepala Unit Usaha yang ada di Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha Sidoarjo, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (8/5) mulai memeriksa sejumlah pejabat berkompeten yang dinilai mengetahui sirkulasi pengelolaan keuangan perusahaan daerah itu.

Para pejabat ini diperiksa tim penyidik lantaran dianggap mengetahui manajemen pengelolaan keuangan sekaligus yang dianggap pernah melaksanakan pengawasan, audit, serta mengetahui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) perusahaan daerah yang dianggap tim penyidik Kejari Sidoarjo tidak sehat mulai Tahun 2010 – 2016 itu. (yud/yan)

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry