SITUBONDO | duta.co – Dokter Rumah Tahanan Kelas IIB Situbondo melaksanakan sosialisasi Pencegahan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba yang berlangsung di Aula SMPN 1 Asembagus. Kegiatan ini dihadiri kepala sekolah dan guru – guru SMPN 1 Asembagus, Selasa (28/11/2023).

Sosialisasi Pencegahan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba untuk generasi muda penerus bangsa agar tidak masuk penjara ini di hadiri oleh 2 staf dan 1 dokter Rutan Situbondo sebagai narasumber. Adapun maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba ini yaitu mengajak kepada jajaran tenaga pendidik untuk hidup sehat serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan waspada terhadap penyalahgunaan psikotropika di kalangan remaja dan pelajar serta memberikan informasi tentang rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

“Kegiatan ini merupakan komitmen jajaran Rutan Situbondo bersama kepala sekolah dan guru SMP Negeri 1 Asembagus dalam upaya Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di lingkungan pelajar. Dengan adanya sosialisasi ini jajaran pendidik SMP Negeri 1 Asembagus mendapatkan pengetahuan dan pemahaman terkait bahaya penyalahgunaan Narkoba serta kiat-kiat penanggulangannya,” jelas Kepala Rutan Situbondo Rudi Kristiawan.

Lebih lanjut, Rudi Kristiawan mengatakan, kegiatan sosialisasi ini akan terus di galakan oleh jajaran Rutan Situbondo dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan ini bentuk respon dan peduli kami jajaran Rutan Situbondo dalam ikut mencegah dan memerangi Narkoba di dalam masyarakat melalui penyampaian sosialisasi dan informasi kepada guru-guru untuk disampaikan kepada murid muridnya sejak dini,” ujarnya.

Di Rutan Situbondo, sambung Rudi, sudah banyak masyarakat Kabupaten Situbondo yang di hukum karena menggunakan dan atau mengkomsumsi narkoba. Maka dari itu, bagi yang masyarakat yang belum dan khususnya anak didik atau siswa siswi jangan sampai ada bermain dan atau coba-coba dengan Narkoba. Stop dan Jauhi Narkoba,” pesan Karutan Situbondo.

Kegiatan sosialisasi bahaya latin narkoba ini, kata Rudi, dilaksanakan oleh jajaran Rutan Situbondo dan mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono.

“Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi ini mendapat dukungan dan mengapresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono,” kata Rudi.

Sosialisasi bahaya narkoba ini, imbuh Rudi akan terus dilaksanakan. Karena kegiatan positif untuk kepentingan masyarakat agar tidak terjebak dengan narkoba. “Kami selalu mendukung agar masyarakat paham dan tau cara penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkoba. Semoga dengan adanya sosialisasi bahaya narkoba ini masyarakat maupun pelajar menggunakan narkoba bisa berujung ke penjara,” pungkas Kepala Rutan Situbondo. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry