Cak Firman (kiri) dan Prof Mahfud MD. (FTIST)

BANGKALAN | duta.co — Saat ini Bawaslu Kota Surabaya sedang sibuk memanggil dan memproses dua orang PNS. Kedua nama itu disebut-sebut sebagai Bakal Calon Walikota Surabaya, yaitu Firman Syah Ali (ASN Dinas Pendidikan Provinsi Jatim) dan Eri Cahyadi (Kepala Bapeko Surabaya).

Kabar yang diterima duta.co, Eri Cahyadi baru saja dipanggil Bawaslu, sementara Firman Syah Ali sudah sampai pada tahapan berikutnya. Berkasnya sudah ada ada di meja KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).

Lalu, apa komentar Cak Firman, panggilan akrab Firman Syah Ali terkait berkasnya yang naik dari Bawaslu ke KASN? Dihubungi seusai salat Jumat (142) di Bangkalan, Cak Firman menjawab singkat.

“Saya serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu dan KASN, yang penting saya tidak pernah mendeklarasikan diri sebagai Bakal Calon Walikota Surabaya, tidak pernah menyebut diri saya sendiri sebagai Bakal Calon Walikota Surabaya, baik di media online maupun media sosial. Nama saya disebut sebagai Bakal Calon Walikota itu oleh wartawan dan warganet,” ucap keponakan Menkopolhukam RI Mahfud MD ini.

Siudah Terampil Membungkuk ke Atasan

Ditanya soal kedekatan dengan Parpol, Cak Firman juga membantah. “Saya juga tidak menjadi anggota Partai Politik, tidak pernah lakukan pendekatan ke Partai Politik, yang saya lakukan adalah mengikuti mekanisme resmi seleksi Bakal Calon Walikota yang diselenggarakan oleh Partai Politik,” lanjut Bendahara Umum IKA PMII Jawa Timur ini.

Ditanya tentang kesan dan pesannya selama jadi PNS, Cak Firman langsung bercerita panjang. “Saya ini memang tidak pernah punya keinginan, hasrat dan cita-cita jadi PNS mas, ini semua keinginan orang tua saya.  Saya menjadi PNS sejak tahun 2001 hingga saat ini terus terang hanya berniat menyenangkan hati orang tua,” tegasnya.

Lho? “PNS itu kan diperintah-perintah, lha saya ini basicnya aktivis, pemberontak, pimpinan aksi mahasiswa, biasa bebas merdeka bukan terikat dan terkekang. Tapi berkat niatan suci menyenangkan hati orang tua, Alhamdulillah akhirnya dunia PNS birokrasi berhasil memperhalus sikap dan tindak-tanduk saya,” urainya.

Masih menurut Cak Firman, “Saya sekarang sudah terampil membungkukkan badan jika ada pejabat lewat dan lain-lainnya yang, tidak mungkin saya lakukan selama saya jadi aktivis,” lanjut Koordinator Sahabat Mahfud MD Jatim ini.

Pengurus Harian LP Ma’arif NU Jawa Timur ini berkisah, “Saya dulu Pengurus Besar PMII era Nusron Wahid, karena harus menyenangkan hati orang tua, maka, saya  pulang kampung jadi PNS di Bagian Hukum Pemkab Bangkalan.”

Lalu? “Tahun 2008 saya mutasi ke Bagian Pembangunan Pemkab Pamekasan. Tahun 2009 saya mutasi ke Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Jatim. Tahun 2017 hingga kini saya bertugas di Dinas Pendidikan Provinsi Jatim,” jelasnya.

Ditanya soal disiplin ilmu. Lelaki yang mudah akrab dengan lawan bicaranya ini, menegaskan, “Basic saya Sarjana Hukum dan Magister Hukum, pernah juara Nasional Lomba Karya Tulis Ilmiah bidang hukum, kok tahu-tahu disuruh ngurusi pembangunan dan pendidikan  ya saya laksanakan saja, namanya juga PNS, harus tunduk patuh zonder reserve.”

“Nah perihal saya diproses Bawaslu Surabaya ini merupakan salah satu babak baru dalam curriculum vitae ke-PNS-an saya, ha ha ha…” pungkas tokoh HKTI Jatim ini sambil tertawa lepas. (nzm)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry