DIALOG. Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani ketika menjadi narasumber dalam dialog interiaktif tentang radikalisme. foto :much shopii

GRESIK- Dewan tengah mengkaji untuk menelurkan regulasi terkait penanggulangan radikalisme. Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Gresik  Fandi Ahmad Yani, Jum’at (01/11)  dalam dialog interaktif yang digelar DKC Garda Bangda Gresik dalam rangka Hari Santri Nasional (HSN) 2019 dengan menghadirkan Kasat Intel Polres Gresik AKP Jingga dan Wabup Moh Qosim.

“Radikalisme itu, embrio dari terorisme. Ini bahaya laten yang menjadi ancaman serius bagi negara Indonesia. Sebagai upaya penanggulanganya, kami akan inisiasi kedepanya untuk membuat perda radikalisme di Gresik,”ujar dia sebagai nara sumber dalam kegiatan bertema peran santri dan milenial dalam penanggulangan radikalisme di Gresiik.

Sedangkan Kasatintel Polres Gresik AKP Jingga mengatakan, untuk mengatasi radikalisme ada dua pendekatan. Pertama, kontra radikalisme yaitu setiap kegiatan denggan tujuan untuk menanamkan dan mendidik sikap dan paham nasionalisme. “Kedua, deradikalisme yaitu setiap program penyadaran kembali orang-orang yang terpapar radikalisme dan terorisme. Itu adalah tugas polri dan kesbangpol,”tandas dia.

Wabup Moh Qosim mengaku sangat setuju penangulangan radikalisme adalah tanggung jawab bersama.

“Maka kesbangpol Gresik nanti bikin tim penangulangan radikalisme terdiri dari pemerintah, ormas keagamaan, kepemudaan,  aparat hukum,”tandas dia.

Sementara itu, Ketua RMI Gresik H Alaudin mengatakan santri juga harus ikut berperan dalam penangulangan radikalisme.

“Bisa dengan cara-cara  yang lucu atau kreatif tapi edukatif,”pungkas dia. pii

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry