Cuma Omdong!! Komisioner KPU Sudah Layak Diganti?

897

KEDIRI|duta.co – Pernyataan tegas disampaikan penggiat demokrasi yang juga pengamat politik di Kabupaten Kediri, Taufik Dwi Kusuma. Menurutnya bahwa saat ini yang terjadi di tubuh KPU, terjadi ketidakharmonisan. Bukan hanya antar komisioner, namun informasi yang didapat dengan pihak sekretariatan juga demikian. Beragam permasalahan hingga adanya oknum petugas keamanan terlibat jaringan narkoba itu bukti, pengawasan yang tidak melekat.

“Intinya adalahnya mereka cuma banyak ngomong atau ngomong doang alias omdong. Perkara polisi mengamankan oknum petugas keamanan meski dia karyawan honorer, adalah bukti kebenarnya yang harus disampaikan. Lalu siapa yang harus bertanggung jawab atas permasalahan di  tubuh KPU? Sebaiknya diganti saja atau dilakukan pleno khusus pergantian posisi jabatan,” terang Taufik Dwi Kusuma saat dikonfirmasi Sabtu kemarin.

Apabila Kantor KPU Kabupaten Kediri dijadikan ajang transaksi jual beli narkoba, dimungkinkan dijadikan ajang untuk pesta narkoba, tentunya ini sesuatu yang memalukan dan mencoreng nama baik lembaga pemilu. “Jelas memalukan dan mencoreng nama baik KPU sebagai lembaga pemilu. Kejadian tersebut mutlak menjadi tanggung jawab Komisioner selaku pejabat yang mempunyai hak mengatur dan mengawasi seluruh stafnya tanpa terkecuali,” jelasnya.

Lalu bila berdalih tidak tahu? Diterangkan Taufik, apabila Komisioner KPU merasa atau tidak mengetahui maka sangat tidak mungkin, mengingat di kawasan Kantor KPU terpasang sejumlah kamera pengintai CCTV. “Dengan kejadian yang beruntun seperti misalnya rekruitmen PPK, PPS dan yang terakhir tenaga keamanan menggunakan narkoba maka menunjukkan bahwa mereka (komisioner) KPU layak diganti. Istilah kasarnya, tidak pengalaman, tidak aksi tapi kebanyakan ngomong,” tegasnya.

Apakah perlu dilaporkan ke DKPP? Menurut Taufik, sebenarnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) tidak harus menunggu laporan atau aduan bila mereka juga bekerja sesuai fungsinya. “Tugas DKPP kan jelas suatu lembaga yang dikhususkan untuk mengimbangi dan mengawasi kinerja dari KPU dan Bawaslu serta jajarannya. Ini berita sudah marak di media sosial, masak harus menunggu laporan. Sementara hingga saat ini KPU Kabupaten juga belum memberikan keterangan resmi atas kasus – kasus ini,” terangnya.

Terlihat hadir saat pelantikan Pengawas Pemilu Kelurahan / Desa (PKD) digelar Bawaslu Kabupaten Kediri di Balai Desa Karangrejo, dua komisioner Nanang Qosim dan Eka Wisnu Wardana bergegas meninggalkan lokasi usai selesai acara. Saat berusaha didatangi di Kantor KPU, didapat keterangan tidak ada satupun komisioner saat ini berada di dalam kantor. (fan/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry