Kegiatan sosialisasi P4GN, SIG Bersama BNNK Tuban yang diselenggarakan di pendopo kecamatan Jenu.

TUBAN | duta.co – Sebagai wujud antisipasi dan meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban bersama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk sosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Pendopo Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Kamis (14/10/2021).

Senior Manager Public Relation & CSR Semen Indonesia, Pabrik Tuban Setiawan Prasetyo, saat dikonfirmasi duta disela-sela kegiatan menuturkan sosialisasi P4GN merupakan instruksi Presiden kepada Menteri BUMN bahwa perusahaan BUMN wajib ikut serta dalam mencegah penyalahgunaan dampak buruk narkotika dimana kegiatan serupa juga dilaksanakan diseluruh Semen Indonesia Grup yang diselenggarakan di ring satu wilayah produksi perusahaan .

“Untuk di pabrik Tuban Sosialisasi P4GN ini dilaksanakan di tiga kecamatan yang meliputi 26 desa ring satu. Di mana pesertanya ada dari unsur pemerintah desa, karang taruna dan juga tokoh masyarakat,” terang Setiawan Prasetyo.

Lebih lanjut, SM Public Relation & CSR Semen Indonesia, Pabrik Tuban ini menambahkan kegiatan sisoalisasi P4GN tersebut merupakan bentuk dukungan SIG dalam pencegahan penyalahgunaan dampak buruk narkotika. Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat sekitar perusahaan selalu waspada terhadap penyalahgunaan narkoba dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan.

Berbagai upaya juga telah dijalankan oleh SIG untuk pencegahan dan penyalahgunaan narkotika melalui program Rencana Aksi Nasional P4GN baik di internal karyawan maupun di eksternal perusahaan. Sehingga pemberantasan dampak buruk dari penyalahgunaan narkotika tersebut dapat diatasi secara bersama-sama.

“Dari kegiatan ini, kami lebih menekankan kepada sosialisasi dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Sehingga para peserta diharapkan dapat memberikan perlindungan diri terhadap ancaman narkotika. Jika nanti ada karyawan yang terbukti menyalahgunakan narkoba, maka sanksi dari perusahaan sangatlah berat, karena ini sebagai bentuk konsistensi dalam mendukung program P4GN ini,” tandasnya.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar peserta atau masyarakat sekitar perusahaan juga bisa menjadi duta anti narkoba di desanya masing-masing sekaligus menjadi kampung yang hebat dan bersih dari narkoba.

“Kita berharap yang ikut pada kegiatan ini bisa menjadi duta-duta anti narkoba,” ujarnya.

Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana menjelaskan pemahaman tentang penyalahgunaan dan dampak buruk narkotika ini sangat penting. Sebab, Kabupaten Tuban ke depan akan menjadi kota industri.

“Pemberian pemahamam dan edukasi terhadap masyarakat terutama para pemuda akan bahaya narkoba sangat penting untuk mencegah dan membentengi diri akan bahaya dan dampak buruk narkoba sehingga kita semua harus menjauhi dan memerangi peredaran narkotika,” terang perwira asal Pulau Dewata ini.

Made juga menambahkan Undang-Undang 35 Tahun 2009 pasal 4 terkait narkotika untuk kepentingan medis, kesehatan dan penelitian. Serta mencegah, melindungi dan menyelamatkan bangsa Indonesia dengan memberantas peredaran gelap narkotika. Menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahguna dan pecandu narkotika.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat, apabila di sekitar lingkungan terdapat orang dengan ciri-ciri menyalahgunakan atau pecandu narkotika, segera dilaporkan ke BNN dan orang tersebut tidak akan dikenai hukuman, melainkan hanya direhabilitasi sesuai amanah Undang-Undang.

“Narkoba itu sakit otak. Permasalahan narkotika saat ini membutuhkan penanganan dan UU khusus yang spesifik dan memberi efek jera. Ingat, jangan coba-coba,” tandasnya.

Sementara itu Camat Jenu, Maftuchin Reza, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih akan sosialisasi P4GN yang diselenggarakan SIG bersama BNNK Tuban. Diketahui Kecamatan Jenu merupakan wilayah industry dan ada juga tempat hiburan malam yang tidak menutup kemungkinan adanya penyalahgunaan obat terlarang.

“Jenu merupakan wilayah industry tidak menutup adanya budaya luar  maupun efek buruk yang ditimbulkan. Di jenu juga sempat ada penangkapan baik itu pengedar maupun pengguna narkoba. Maka sosialisasi P4GN sangat penting, dengan adanya sosialisasi ini paling tidak kita mengetahui efek buruk yang ditimbulkan dan bagaimana kita melindungi diri dari narkotika serta jangan sampai coba-coba,” pungkas Camat Jenu. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry