Wawan Leak, pernah duduk di Direktur Eksekutif LSP2I (Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia)

“Menjadi ironi, kalau kemudian suara publik dijawab dengan somasi dan ancaman lapor polisi. Sekeras apa pun, suara publik adalah mitra dalam perbaikan kebijakan.”

Oleh: Wawan Leak*

SAMA. Seperti juga Saudara Farid Gaban, saya melihat ada kefatalan yang dilakukan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki saat menggandeng Blibi. Apalagi kerjasama itu, katanya, dalam upaya membentuk “KUKM HUB” bertujuan menjaga usaha KUKM agar tetap bergerak selama pandemi dengan pemanfaatan digitalisasi.

Ini bisa melukai praktisi dan aktifis koperasi Indonesia. Mengapa? Karena pola kerjasama dengan Blibi itu justru menafikan jaringan koperasi itu sendiri. Koperasi itu sudah sebagai market. Kalau sekarang diajak kerja sama dengan Blibli, ini bentuk tidak adanya kedaulatan secara pemikiran dari seorang Kemenkop.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mustinya paham dan sadar, bahwa koperasi adalah lembaga yang mensinergikan sisi sosial dan profit oriented. Maka, muncul pertanyaannya: mengapa dengan Blibli, tidak dengan yang lain? Mengapa tidak memberdayakan koperasi itu sendiri?

Baca: DUKUNG FARID GABAN! Gimana Nih Kang Teten? Gus Aam: Pejabat Jangan Pakai Kuping Tipis

Dalam hemat saya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tidak paham dan gagap sebagai seorang pimpinan di lingkungan kementerian,  yang mustinya mengagungkan potensi kearifan dan budaya lokal, juga kedaulatan ekonomi kerakyatan (koperasi).

Selain itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tidak paham tentang pentingnya dialektika di kementerian koperasi yang dipimpinnya. Seharusnya Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah paham,  bahwa, dengan keterbatasan koperasi, dia berani membuka diri dengan mengajak semua potensi, termasuk siap menerima kritik dari lini mana pun.

Tertibkan Koperasi

Ketika ada pertanyaan publik, maka, sudah seharusnya direspon dengan baik, karena kesemuanya itu untuk kemakmuran dan kesejahteraan bersama, terutama lewat gerakan koperasi.

Menjadi ironi, kalau kemudian suara publik dijawab dengan somasi dan ancaman lapor polisi. Sekeras apa pun, suara publik adalah mitra dalam perbaikan kebijakan. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki, sebagai orang nomor satu di jajaran kementerian ini, harus menjawabnya dengan baik.

Kalau tidak, publik pun curiga, ada apa Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ini menjadi tertutup, jangan-jangan ada sesuatu yang disembunyikan. Maka, tugas yang harus diemban justru menyudahi cara berpikir sempit,  ajak semua elemen dan potensi masyarakat untuk membangun kemajuan koperasi di Indonesia. Sehingga benar-benar menjadi koperasi dan bukan kuperasi.

Tertibkan seluruh koperasi yang ada, dan hapus koperasi abal-abal atau papan nama. Karena label koperasi sudah menjadi legitimasi hukum, bahkan larut dalam sebuah proses keuangan yang menjerat rakyat. Ini jauh lebih penting untuk diperjuangan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Waallahu’alam. (*)

*Wawan Leak, pernah duduk di Direktur Eksekutif LSP2I (Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia) dam Senator ProDEM.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry