Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dan Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Iwan Catur Karyawan melakukan penandatanganan kesepakatan (MoU) bersama terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

TUBAN | duta.co – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dan Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Iwan Catur Karyawan  melakukan penandatanganan kesepakatan (MoU) bersama terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Dandang Wacono kantor Pemkab Tuban, dan dihadiri juga Sekda Tuban, Budi Wiyana, serta sejumlah pimpinan OPD terkait dan pejabat Kejari Tuban, Senin (30/1/2023)

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin antara Pemkab Tuban dan Kejari yang telah mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tuban.

Bupati yang akrab disapa Mas Lindra ini juga menjelaskan, bahwa MoU tersebut merupakan langkah yang positif Pemkab Tuban bekerja sama dengan Kejaksaan.

“Tujuannya untuk mendukung percepatan pembangunan di lingkungan Kabupaten Tuban guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Dengan keterlibatan kejaksaan pada program percepatan pembangunan, diharapkan bisa mendeteksi secara dini kendala yang mungkin terjadi selama pelaksanaan percepatan pembangunan. Sehingga kedepan proyek Pemkab Tuban bisa terlaksana lebih positif.

“Kami berharap dengan adanya kerjasama penandatanganan MoU antara Pemkab Tuban dan Kejari mampu mengantarkan proyek di Kabupaten Tuban berjalan dengan baik, mulai dari tahap administrasi, pembangunan proyek, hingga pelaporan,” ungkap Bupati kelahiran April 1992 ini.

Bupati yang sempat diisukan dekat dengan penyanyi Heppy Asmara ini mengatakan bahwa saat ini pemkab gencar melakukan percepatan pembangunan. Tujuannya supaya kepercayaan masyarakat terhadap program yang dilaksanakan Pemkab Tuban tetap terjaga.

“Dengan adanya MoU ini kami berharap Kejaksaan Tuban bisa lebih intens dalam berkomunikasi dengan Sekda maupun OPD. Khususnya tentang hal hal yang berkaitan dengan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar alumni SMA Taruna Nusantara.

Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Iwan Catur karyawan saat ditemui usai penandatanganan MoU mengatakan kerjasama tersebut menjadi payung hukum bagi Pemkab Tuban dan OPD untuk berkoordinasi dengan Kejari Tuban. Langkah ini selaras dengan tugas Kejari Tuban yang tidak hanya represif maupun penindakan, tetapi juga upaya pencegahan terkait penanganan masalah hukum.

“Upaya pencegahan menjadi titik poin penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan Kabupaten Tuban,” ucapnya.

Iwan menambahkan upaya pencegahan yang dimaksud mencakup edukasi, sosialisasi, dan pendampingan bagi Pemkab Tuban. Terdapat sejumlah kegiatan di Kejari Tuban yang dapat dioptimalkan. Selain untuk merawat hubungan baik, juga saling bertukar informasi baru. Pihaknya juga akan mengadakan soaialisasi perihal penanganan hukum pada ranah penyelenggaraan pemerintahan desa.

Disampaikannya,penandatanganan nota kesepahaman tersebut hanyalah payung hukum yang menjadi pintu masuk antara pemkab dengan kejaksaan Negeri. Selanjutnya ada beberapa tahapan yang akan diinisisasi bersama.

“Nantinya akan dilanjutkan dengan pendampingan-pendampingan terkait program prioritas daerah atau proyek strategis daerah. Intinya, Kejari berupaya semaksimal mugkin membantu dan mendampingi Pemkab dalam melaksanakan program prioritas daerah ataupun proyek strategis daerah,” pungkasnya. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry