Achmad Budiyanto yang diperiksa sebagai pelapor atas kasus pencemaran nama baik di Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Senin (20/4/2020) siang. (DUTA.CO/Raffael)

PASURUAN | duta.co – Kasus pencemaran nama baik atas laporan Achmad Budiyanto (46), warga Jl Sultan Agung 27B RT 05/RW 04, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan ke Polres Pasuruan Kota, berlanjut dengan dipanggilnya korban yang juga pelapor, Senin (20/4/2020).

Budiyanto yang hadir di Mapolres Pasuruan Kota didampingi kuasa hukumnya, Saddam Husin, dari YKBH-BK, dimintai keterangan atas laporannya. Korban melaporkan atas nama Christmono (terlapor), warga Kota Surabaya. “Saya datang penuhi panggilan penyidik,” kata Budiyanto, saat di Polres.

Ia mengaku, laporannya ke Mapolres ini, lantaran Christmono, dilaporkan balik, setelah dirinya dilaporkan atas kasus penipuan. Budiyanto yang sempat ditahan selama 70 hari ini, akhirnya dibebaskan oleh Hakim PN Bangil, lantaran tak terbukti perbuatan melawan hukum sesuai laporan Christmono.

Tak hanya laporan pencemaran nama baik. Kedatangan pengusaha ini juga diberitahukan mengenai perkembangan kasus lain, yakni penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Doni Setiawan, warga Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, yang telah ditetapkan DPO Polres.

Dari kasus yang dialami Budiyanto, ia ditipu oleh Doni Setiawan, rekan kerja, dengan penjualan sebidang tanah (fiktif) di Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan tahun 2016 lalu. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 630 juta. Usai dilaporkan dan ditetapkan tersangka, Doni malah kabur.

Kaburnya Doni disesalkan korban penipuan, karena sudah dinyatakan P21 (lengkap), penyidik tak ‘mampu’ hadirkan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan Januari 2019 lalu, setelah korban menanyakan kasus tersebut melalui surat ke Polres Pasuruan Kota pada Agustus 2018 silam.

Terpisah, KBO Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Zudianto, menampik tudingan kasus tersangka Doni, jalan di tempat. “Kita tetap laksanakan prosedur. Meski tersangka Doni kabur, kita maksimalkan upaya penangkapan. Saat ini kita masih lakukan penyelidikan atas keberadaannya,” tegas dia. (raf)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry