PANDEMI : Tabel harga pemeriksaan medis Covid-19 bagi warga yang hendak bepergiaan (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Melonjaknya kasus terkonfirmasi positif dimungkinkan bakal kembali terjadi seiring dengan liburan panjang pada akhir tahun ini. Menginggat kesempatan ini dipergunakan dua rumah sakit milik pemerintah daerah di Kediri, dengan membuka layanan pemeriksaan medis untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Yang menjadikan menarik, di RSUD Kabupaten Kediri, membuka harga cukup murah dibandingkan daerah lainnya. “Harga tersebut berlaku untuk warga yang ber-KTP Kabupaten Kediri,” ucap plt. Kadinkes Kabupaten Kediri, dr. Bambang Triono, kemarin.

Berdasarkan data dikeluarkan Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur, per – 25 Desember 2020 pukul 12.54 wib, untuk wilayah Kabupaten Kediri terdapat penambangan 32 warga terkonfirmasi dan menjadikan jumlah keseluruhan mencapai 2.233. Sementara untuk wilayah Kota Kediri terdapat penambahan 4 orang dan jumlah keseluruhan mencapai 652 terkonfirmasi positif.

Baik kepala daerah di kabupaten dan kota telah menggeluarkan surat edaran berisi himbauan antisipasi lonjakan kasus. Namun sejumlah mobil ber-plat nomor luar kota terlihat melintas memasuki gerbang kota. “Kami minta para ketua RT dan ketua RW untuk mendata dan memantau wilayahnya masing – masing. Bagi warga yang mudik untuk menunjukkan surat bahwa bebas dari Covid. Bila tidak segera berkoordinasi dengan lurah agar segera diambil tindakan,” ucap Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar dalam siaran pers-nya.

Yang menarik adalah varian harga pemeriksaan medis, terdapat perbedaaan antara rumah sakit milik pemerintah kota dan pemerintah kabupaten. “pada RSUD Kabupaten Kediri, untuk Rapid Antibody sebesar Rp. 150 ribu, SWAB Antigen sebesar Rp. 125 ribu dan Swab PCR sebesar Rp. 900 ribu. Hasil akan diketahui setelah H+1 hingga H+3,” terang plt. Kadinkes Kabupaten Kediri. Sementara untuk RSUD Gambiran Kota Kediri, untuk pemeriksaan Rapid Tes Antigen sebesar Rp. 250 ribu dan hasilnya akan diketahui setelah 15 menit.

Namun dari dua rumah sakit milik pemerintah daerah, justru PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan fasilitas Rapid Tes Antigen dengan harga yang terjangkau yaitu Rp105 ribu saja, lebih murah dari harga yang ditetapkan pemerintah. Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengacu Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/1/4611/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antigen Swab, batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan Rapid Tes Antigen adalah Rp250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp275 ribu untuk di luar Pulau Jawa.

“Pelayanan Rapid Tes Antigen yang tersedia di Stasiun Jombang ini hanya bisa dimanfaatkan oleh pelanggan KA yang sudah memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko dikutip dari Antara. Ixfan menambahkan bahwa layanan ini hanya akan dibuka pada pukul 07.00 – 16.00 WIB setiap hari khusus calon penumpang kereta api jarak jauh. Pembukaan fasilitas layanan ini merupakan hasil dari kolaborasi antara PT KAI (Persero) dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia.

Kini yang menjadikan pertanyaan, semoga liburan panjang ini tidak menjadi ajang bisnis. Menginggat tim gugus tugas baik pusat maupun di daerah telah menyatakan tegas untuk tidak mudik saat liburan panjang. Namun di sisi lain, justru tersedia persaingan layanan pemeriksaan medis dengan harga lebih  murah. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry