ASN Pemerintah Kota Probolinggo berseragama ala santri saat jam kerja (duta.co/dok)
ASN Pemerintah Kota Probolinggo berseragam ala santri saat jam kerja (duta.co/dok)

PROBOLINGGO | duta.co – Bersarung dan berpeci, itulah pemandangan yang akan kita lihat ketika menemui ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemerintah Kota Probolinggo saat jam kerja.

Bukan tanpa alasan, sarung dan peci itu adalah seragam mereka saat bekerja. Hal itu ditetapkan langsung oleh Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin.

Wali kota mengeluarkan SE Nomor : 451/6448/425.013/2021 tanggal 16 Oktober 2021 tentang pemakaian busana muslim untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN) ke VII Tahun 2021 di Kota Probolinggo.

SE  itu berlaku mulai tanggal 19 hingga 26 Oktober 2021 dengan ketentuan laki-laki menggunakan atasan baju koko, peci dan bawahan sarung. Sedangkan untuk wanita memakai pakaian muslimah, sementara ASN yang beragama lain bisa menyesuaikan.

Sejumlah ASN mengaku tidak merasa terganggu dengan ketentuan itu, justru mereka merasa sangat senang karena bisa ikut memperingati HSN.

Kabag Kesra Setda Kota Probolinggo Agus Dwiwantoro mengatakan, mendukung penggunaan pakaian busana muslim tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada Hari Santri Nasional.

“Hari santri didasari dengan tercetusnya revolusi jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad bagi umat muslim dalam mempertahankan kemerdekan Republik Indonesia. Berarti para santri dulu ikut andil dalam perjuangan kemerdekaan RI. Maka di era modern ini wali kota mengajak seluruh ASN, karyawan/karyawati, BUMN/BUMD untuk mengingat kembali dan mengisi Hari Santri dengan memakai busana muslim,” terangnya. hul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry