Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi. (ist)

JAKARTA | duta.co – Pemberian maaf Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi kepada Steven Hadisurya Sulistyo yang telah melakukan penghinaan rasial, ternyata belum cukup untuk menghentikan masalah ini. Sejumlah tokoh, termasuk komunitas Tionghoa menganggapnya sebagai tindakan berbahaya. Polisi diminta segera tangkap Steven. Apalagi, kini, beredar arti kata ‘Tiko’ secara viral di media sosial.

Jusuf Hamka tokoh masyarakat Tionghoa sebagaimana diberitakan banyak media, sudah membuat surat kuasa kepada Farhat Abbas dan Elza Syarief untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya. Jumat (14/4) keduanya mendatangi Mapolda Metro. Acara dilanjut Ahad (16/4/2017) malam, kabarnya sejumlah tokoh anti-Rasis berkumpul untuk melakukan hal yang sama.

“Ini masalah yang sangat sensitif, jangan sampai kita terbakar, itu saja. Nanti malam saya dengar tokoh-tokoh anti-Rasis kembali berkumpul. Mereka minta polisi segera bergerak, tangkap Steven agar kasus ini tidak merembet ke mana-mana,” demikian disampaikan sumber duta.co di Jakarta, Ahad (16/4/2017).

Mukhlas Syarkun, aktivis NU Jakarta juga berharap agar masalah Steven ini menjadi pelajaran bersama. Menurutnya fenomena Rasis ini sangat berbahaya. Dan itu tidak lepas dari tradisi buruk dalam bertutur kata, seperti selama ini dilakukan oleh Ahok sehingga dengan mudah menular ke masyarakat luas.

“Saya melihat Ahok telah menularkan tradisi buruk dalam bertutur kata. Di ranah publik berkata kasar, itu berbahaya, karena cepat menular kepada anak-anak kita. Teman saya cerita bahwa di Bank DKI banyak diisi orang yang sama dengan Ahok dan perkataannya jauh lebih kasar dari dia. Semula saya tak percaya, tapi setelah kejadian Steven yang dengan entengnya memaki Tuan Guru Gubernur NTB, menguatkan pendapat bahwa keburukan itu cepat menular dibanding kebaikan,” jelas Mukhlas Syarkun kepada duta.co, Ahad (16/4/2017) dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, sendiri cukup sabar saat menerima cacian Steven di Bandara Changi, Singapura, Ahad (9/4/2017) lalu. Namun setelah mendengar caciannya semakin parah dengan menyebut “Dasar pribumi, Tiko”, Gubernur yang hafal Alquran itu, pun berniat melaporkan Steven.

Pasalnya, TGB merasa sebutan rasis itu sangat merendahkan pribumi. “Tiko” ternyata singkatan dari “tikus kotor.” Bahkan “Tiko” juga berarti anjing tanah, “ti= babi” dan “ko= anjing.” “Rupanya mereka punya sebutan yang sangat merendahkan pribumi,” kata Tuan Guru Bajang seperti dikutip Wesal TV, Kamis (13/4/2017) malam.

Karenanya, sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta, TGB berniat melaporkan Steven. Namun Steven buru-buru minta tidak diproses hukum. Pemuda keturunan Tionghoa itu menuliskan surat pernyataan permohonan maaf bermaterai.

“Dengan ini saya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat Bapak TGH MUHAMMAD ZAINUL MAJDI dan Istri Hj ERICA ZAINUL MAJDI untuk tidak menempuh proses hukum serta memberikan saya maaf atas kekhilafan saya menyebut kata-kata yang tidak pantas yaitu: “Dasar Indo, Dasar Indonesia, Dasar pribumi, Tiko!”, pada saat terjadi kesalah pahaman saat bersama-sama antri untuk check in di depan Counter Batik Air Bandar Udara Changi, Singapore pada hari Minggu 09 April 2017 sekira pukul 14:30 waktu Singapore,” tulis Steven. Akhirnya TGB pun memaafkannya.

Beres? Belum, ternyata publik masih gerah. Selain Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (NW) DKI Jakarta dan Jawa Barat, sejumlah pengacara juga melakukan hal yang sama, melapor ke Mapolda Metro Jaya. Fahri Hamzah, politisi asal NTB juga tak terima, dia minta polisi cepat menindak Steven Hadisurya Sulistyo.

“Penghinaan etnis kepada seseorang memang dapat dijerat dengan pasal penghinaan sesuai KUHP pasal 315. Tetapi, setelah diundangkannya UU No 40 tahun2008 tentang Penghapusan diskriminasi Ras dan etnis maka penghinaan etnis bukan lagi delik aduan,” ujar Fahri.

Menurut Fahri, meskipun Gubernur NTB telah memaafkan pelaku dan pelaku telah meminta maaf, tetapi karena UU penghapusan diskriminasi ras dan etnis maka tindakan itu tidak bisa dihentikan. Selain itu, Fahri juga berpendapat bahwa tindakan Steven yang menghina Gubernur NTB dengan kata-kata yang sangat tidak pantas itu tidak saja menyinggung individu gubernur tetapi semua warga negara yang merasa memiliki identitas yang sama.

“Maka, polisi tidak boleh nunggu sebab penghinaan dan diskriminasi ini dirasakan oleh banyak orang. Jadi, ia bukan delik aduan. Polisi bisa langsung bertindak agar segera melakukan penegakan hukum terhadap pelaku,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, Gubernur Zainul Majdi mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang calon penumpang asal Indonesia saat berada di Bandara Changi, Singapura dengan hinaan rasial. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (9/4) lalu sekitar pukul 14.30 waktu setempat. Saat itu, gubernur NTB yang biasa disapa Tuan Guru Bajang dan istrinya tengah antre di counter Batik Air yang ada di Bandara Changi. TGB hendak bertolak menuju Jakarta.

Tiba-tiba dari arah belakang, muncul seseorang yang melontarkan protes karena merasa antre lebih dulu. Si pria menduga TGB langsung masuk ke antrean. Padahal TGB hanya sejenak meninggalkan antrean untuk bertanya kepada petugas lain loket. Dia meninggalkan sang istri untuk tetap berada dalam baris antrean. Persoalan ini cuma dipicu salah paham.

Tetapi, ini membuat Steven naik pitam, menyampaikan kata-kata hinaan yang sangat kasar kepada TGB “Dasar Indo, Dasar Indonesia, Dasar Pribumi, Tiko”. Makian tersebut teramat kasar, TGB lantas mengadukan persoalan tersebut ke petugas Bandara Soekarno-Hatta, setiba di Jakarta. Tetapi, Steven yang beretnis China dan beragama Katholik asal Jakarta ini, langsung membuat surat pernyataan permohonan maaf di atas kertas bematerai. Dan kini, surat Steven itu, beredar viral di jagat medsos. (hud,net)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry