Anggota Bawaslu Kota Probolinggo Putut Gunawarman

PROBOLINGGO | duta.co – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta pers memperhatikan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan menjaga netralitas pemberitaan media Pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan Ninik dalam acara peningkatan pengawasan partisipatif Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Jawa Timur bersama awak media dan Bawaslu kota dan kabupaten se-Jatim di Surabaya, Senin (4/12/2023).

“KEJ dan netralitas pers perlu diperhatikan dalam Pemilu 2024,” ujar Ninik.

Ninik meminta para stakeholder memberikan ruang agar pers bisa menerapkan KEJ, akses pengawasan lembaga publik untuk terlibat dalam penegakan demokrasi, hingga keberlanjutan media.

Ninik memberikan contoh temuan pelanggaran KEJ dalam konteks Pemilu. Di antaranya wartawan yang menulis berita tidak independen (memiliki ikatan persaudaraan dengan kandidat).

Anggota Bawaslu Kota Probolinggo Putut Gunawarman mengungkapkan, sudah merupakan suatu kewajiban semua pihak untuk menyukseskan Pemilu yang merupakan salah satu tiang penegakan demokrasi di Indonesia.

“Karenanya Bawaslu Kota Probolinggo sangat memberikan perhatian kepada awak media. Selain berperan untuk mensosialisasikan penyelenggaraan Pemilu, juga sangat penting peran media untuk mensosialisasikan pengawasan Pemilu.
Bentuk pengawasan yang diharapkan adalah berupa sosialisasi pengawasan partisipatif oleh masyarakat pada tiap tahapan Pemilu,” kata Putut.

Putut menambahkan, peran awak media di antaranya memantau kegiatan kampanye melalui media elektronik dan cetak. Lalu melakukan upaya penangkalan berita hoax, mengawasi netralitas ASN-TNI-Polri, mencegah politik uang dengan pemberian edukasi bahaya politik uang bagi penegakan demokrasi bangsa, serta membantu menangkal isu-isu SARA.

“Begitu besar harapan kami dalam kolaborasi Bawaslu dengan awak media. Sinergitas dan kolaborasi bisa menjadi sarana penyamaan persepsi dalam rangka penegakan demokrasi dan keadilan Pemilu,” pungkas Putut. afa/hul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry