DIAMANKAN: Tersangka curanmor saat diamankan ke MapolsekSimokerto. (Duta.co/Tunggal Teja)

SURABAYA | duta.co – Satu lagi pelaku curanmor kembali bertekuk lutut di tangan anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto Surabaya, rabu (25/1). Pelaku apes ini adalah Andre Kustiawan (34), kuli bangunan asal Jalan Kapas Lor Tangkis 07 Surabaya.

Ceritanya, waktu itui pelaku sedang berjalankeliling sambil mencari sasaran sepeda motor yang di parkir di teras rumah. Hingga pelaku melihat kesempatan ada sebuah sepeda motor  Honda Beat warna merah milik korban Rokhim, warga Sidoyoso Kali Selatan No.28 Surabaya yang saat itu diparkir di sebelah makam Rangkah dengan kunci sepeda motor masih menempel.

Melihat kesempatan itu akhirnya tersangka berhenti dan menaiki motor milik korban. Sayangnya saat akan membawa kabur barang hasil curian, tersangja tepergok pemilik kendaraan lalu diteriaki maling. Saat itulah anggota Reskrim Polsek Simokerto yang tidak jauh dari lokasi mendengar teriakan tersebut berusaha mengamankan tersangka bersama-sama dengan warga. Bahkan tersangka yang tertangkap menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan ulahnya.

Dari tangan  pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, 1unit sepeda motor Honda Beat warna merah Nopol L 4780 PX . Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry