Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk, Moch.Yasin, saat memberi pemaparan.

NGANJUK | duta.co – Dilatarbelakangi banyaknya hambatan dan tantangan dari Aparat Penegak Hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang ada di Indonesia, Lembaga Kajian Hukum dan Perburuhan (LKHP) dan Ikatan Sarjana Nahdhatul Ulama (ISNU) Jawa Timur menggelar Seminar Nasional Hari Anti Korupsi Tahun 2023 di Hall Hotel Front One Nganjuk, Senin, (4/12/2023).

Hadir dalam Seminar Nasional tersebut, Pj. Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna yang diwakili Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk Moch.Yasin dan perwakilan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk, serta perwakilan Tokoh Masyarakat, LSM dan media yang ada di Kabupaten Nganjuk.

Kegiatan ini juga diikuti sebanyak 150 peserta yang terdiri dari Kepala Daerah atau yang mewakili, yakni dari Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten/Kota Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung.

Adapun beberapa narasumber yang berasal dari praktisi hukum serta civitas akademika dari Universitas Airlangga dan Universitas Diponegoro.

Dalam keterangannya, Inspektur Daerah Kab. Nganjuk, Moch. Yasin, menyampaikan, pemberantasan tindakan korupsi itu selayaknya dimulai dari dalam diri kita sendiri. Dan jika dalam diri kita sendiri sudah memiliki tiket untuk memberantas korupsi.

“Maka akan berkembang dan memberikan ketauladanan kepada anak, istri/suami dan para tetangganya, hingga akhirnya berkembang ke tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten,” terangnya.

Dalam perkembangan jaman saat ini, pemberantasan tindak pidana korupsi tampaknya sulit untuk diatasi. Kasus korupsi tidak lagi mengarah pada kelompok Eksekutif dan Legislatif saja, tetapi juga Yudikatif, yaitu mulai dari Kepala Daerah, Anggota DPR hingga Jaksa, Pengacara dan Hakim pernah tersandung masalah korupsi.

Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan adanya pergeseran paradigma dari penindakan tindak pidana korupsi menjadi pencegahan. Selain itu juga rasionalisasi birokrasi, yakni perlunya memperhatikan rekam jejak penentu kebijakan hukum.

“Perlunya mengangkat orang cerdas, baik, jujur dan berani. Dan yang paling penting, depolitisasi pemberantasan korupsi,” tandasnya. (em/fik/deka)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry