Richard Handiwiyanto SH, MH, M.Kn dibantu Levina Faby Naomi Christy, SH, M.Kn dan tim saat memperagakan kinerja aplikasi Law Law Land dikantornya, Selasa (30/3/2021). Henoch Kurniawan

SURABAYA|duta.co – Tujuh pemuda yang berpofesi sebagai advokat di Surabaya meluncurkan aplikasi untuk konsultasi pelayanan hukum “online” atau dalam jaringan (daring) secara gratis bagi masyarakat yang bisa diakses melalui telepon seluler pintar.

Masing-masing adalah Richard Handiwiyanto,  Levina Faby Naomi Christy, Billy Handiwiyanto, Evan Riadi, Limman Susanto, Adi Prasetyo dan Yeremias Jeri Susilo. Aplikasi pelayanan konsultasi hukum tersebut mereka beri nama “Law Law Land”, yang juga bisa diakses melalui website lawlawland.id di komputer atau laptop.

“Konsepnya berawal dari kondisi pandemi virus corona atau COVID-19 yang mengurangi kegiatan tatap muka. Pada akhirnya dengan adanya aplikasi ini masyarakat bisa memanfaatkannya secara maksimal,” ujar Richard Handiwiyanto.

Masyarakat bisa melakukan konsultasi terkait masalah hukum secara daring setelah melakukan registrasi terlebih dahulu dengan memasukkan alamat email dan identitas diri.

Menurut Richard, tujuan utama dari aplikasi “Law Law Land” adalah mengedukasi masyarakat tentang hukum.

Dia mencontohkan seandainya ada seorang ibu rumah tangga yang mengalami masalah hukum di lingkungannya, bisa langsung berkonsultasi melalui telepon selulernya.

“Tim kami ada senior partner dan partner lawyer dengan masing-masing keahlian hukum. Ada sub yang membidangi hukum tentang keluarga, hukum waris, korporat dan lain sebagainya. Pengurusan penetapan di pengadilan juga ada,” ujarnya.

Richard menandaskan aplikasi “Law Law Land” dibuat dengan konsep seru dan menarik untuk menepis stigma masyarakat yang selama ini beranggapan hukum itu menegangkan, menakutkan, dan menyeramkan.

“Ada tim yang siaga untuk melakukan pelayanan konsultasi hukum daring dengan ‘video call’,” katanya. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry