SEPI PENGUNJUNG : Suasana Maqbaroh Sunan Bonang Tuban sepi penggunjung setelah diterbitkannya surat edaran penutupan sementara (duta.co/syaiful adam)

TUBAN | duta.co – Pemerintah Kabupaten Tuban menginstruksikan penutupan sementara seluruh tempat wisata religi yang berada di Bumi Wali, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan dan meminimalisir penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19)

Kebijakan penutupan wisata religi sejumlah makam waliyullah itu berawal dari hasil rapat antara pemerintah daerah dengan pengurus yayasan makan para wali di ruang Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban.

Dengan dikeluarkannya Surat Edaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban bernomor 440/1659/414.012/2020, perihal penutupan sementara wisata religi. Adapun wisata religi yang ditutup yaitu Makam Asmoroqondi, Makam Sunan Bonang, Sunan Bejagung dan lainnya mulai 18 Maret 2020. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19.

“Kami minta agar poin yang disampaikan pada surat edaran Bupati Tuban tersebut dapat ditindaklanjuti demi kepentingan semuanya,” jelas Kabag Kesejahteraan Rakyat Setda Tuban, Eko Julianto. Kamis (19/3/2020).

Lebih lanjut mantan Camat Semanding ini menyampaikan, agar pengurus Maqbaroh waliyullah ini segera mensosialisasikan kepada masyarakat terkait adanya penutupan sementara wisata religi di Bumi Wali Tuban ini.

Dengan ditutupnya sejumlah tempat wisata religi ini diharapkan para pengurus melakukan kegiatan bersih-bersih atau mensterilkan dengan melakukan penyemprotan cairan desinfectant atau cairan pengganti lainnya seperti wipol, karbol atau supersol dan bayclin di tempat wisata.

“Kami juga meminta kepada pihak pengurus untuk melakukan sterillisasi dengan melakukan penyemprotan cairan disinfectant atau sejenisnya, karena tempat wisata religi banyak keluar masuk pengunjung baik dari Tuban sendiri maupun dari luar kota,” terangnya.

Saat disinggung sampai kapan penutupan tempat wisata religi ini dilakukan, Eko Julianto menyampaikan pihaknya masih belum berani memastikan.

“Untuk pembukaan kembali wisata religi ini kami akan menunggu perkembangan dan situasi terkait virus corona,” ucap Eko Julianto.

Selain tempat wisata religi yang ditutup, Pemerintah Kabupaten Tuban juga menginstuksikan kepada para penggelola tempat hiburan malam untuk tutup sementara. Hal itu sebagai bentuk kewaspadaan dan untuk mencegah resiko penyebaran. Mengingat banyaknya pengujung dari berbagai daerah dan kalangan yang keluar masuk tempat hiburan malam.

“Kita minta hiburan malam tutup sementara, dan untuk sementara tidak beroperasi atau tidak menerima tamu, mulai kemarin malam sampai tanggal 31 Maret 2020,” ungkap Budi Wiyana, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban

Keberadaan hiburan malam dikawatirkan banyak pengunjung yang rentan bersentuhan sebagaimana media cepat penularan Covid-19. Sehingga pihaknya meminta untuk sementara tidak menerima tamu

“Kami juga meminta pihak pengelola untuk melakukan penyemprotan disinfectant terhadap seluruh fasilitas yang sering dipegang pengunjung,” pungkas pria asal Kabupaten Nganjuk ini. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry