SURABAYA | duta.co –  Pelaksanaan pemilihan umum (pilpres dan pileg) serentak pada 17 April 2019 ternyata berdampak  pada jadwal pelaksanaan Ujian Nasional bagi para siswa. Jika tahun-tahun sebelumnya UN dilaksanakan pada bulan April hingga Mei, maka khusus tahun ini UN dimajukan pada bulan Maret 2019 karena pada bulan April ada pemilihan umum serentak.

Untuk persiapan pelaksanaan UN yang dimajukan tersebut, Komisi E DPRD Jatim dalam waktu dekat akan mengundang Dinas Pendidikan Jatim untuk menanyakan sejauhmana persialan Dinas Pendidikan Jatim yang sudah dilaksanakan.

“Rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Jatim kami jadwalkan dilaksanakan 15 Januari mendatang,” ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim, Senin (7/1/2019).

Menurut politisi asal F-PAN, jadwal pelaksanaan UN pada 2019 dimulai pada Maret. Pergeseran ini karena ada  pelaksanaan pilpres dan pileg secara serentak pada 17 April 2019 dan menyesuaikan waktu puasa Ramadan yang diproyeksikan mulai 5 Mei 2019.

“Jadwal UN pertama kali akan berlangsung di jenjang SMK/MAK dan sederajat pada 25-28 Maret. Selanjutnya diikuti UN SMA/MA pada 1,2, 4, dan 8 April. Sedangkan UN Program Paket C/Ulya pada 12-16 April, dilanjutkan UN SMP/MTs pada 22-25 April. Pemerintah juga mengagendakan UN Program Paket B/Wustha pada 10-13 Mei,” ungkap Suli Daim.

Lebih jauh Suli menjelaskan bahwa pelaksanaan UN di Jatim untuk jenjang sekolah menengah atas dan kejuruan (SMA/SMK) 100 persen akan berbasis komputer (UNBK) seperti yang sudah dilaksanakan pada tahun 2018 lalu. Hal ini juga sesuai dengan hasil rapat koordinasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Tidak Jauh Berbeda

Target 100 persen UNBK, lanjut Suli juga akan diterapkan pada jenjang MTS dan Paket B. Sedangkan untuk jenjang SMP hanya ditargetkan 85 persen menggunakan sistem  UNBK.

“Untuk jenjang SMA/MA, SMK, dan Paket C kita  ditargetkan 100% UNBK,” beber politisi asli Lamongan ini.

Ditambahkan, Badan Standart Nasional Pendidikan (BSNP) juga telah meluncurkan prosedur operasional standar (POS) UN melalui surat edaran. Dimana, POS UN dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan UN dan USBN 2019.

Secara umum kebijakan USBN dan UN 2019 tidak jauh berbeda dengan kebijakan tahun sebelumnya.  Perbedaan pada jadwal pelaksanaan dan proyeksi jumlah peserta.

“Kebijakan USBN dan UN pada 2019 secara umum tidak jauh berbeda dengan kebijakan USBN dan UN pada 2018. Perbedaan ada pada proyeksi jumlah peserta dan jadwal ujian,” terang mantan pendidik di lembaga pendidikan milik Ormas Muhammadiyah ini.

Sementara terkait soal ujian untuk USBN, Suli Da’im menyatakan bahwa materinya berupa soal pilihan ganda (PG) sebanyak 90 persen dan soal uraian 10 persen.Materi soal dari pusat sebanyak 20-25 persen dan sisanya, yakni 75-80 persen soal USBN disusun oleh masing-masing guru di satuan pendidikan yang dikonsolidasikan oleh MGMP/KKG/Forum Tutor/Pokja pondok pesantren salafiyah.

Mutasi Guru dan Kepala Sekolah

Sebaliknya, khusus untuk soal UN, kata Suli 100 persen disiapkan oleh pusat. Semua soal dalam bentuk pilihan ganda, kecuali soal Matematika SMA/MA, SMK/MAK, dan Paket C/Ulya yang terdiri atas pilihan ganda dan isian singkat.

“Demikian juga soal yang berorientasi pada penalaran tingkat tinggi (HOTS), masih diterapkan dalam UN 2019,” imbuhnya.

Terpisah Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo menegaskan pemanggilan Kadispendik Jatim yang dijadwalkan pada pekan depan itu terkait dengan persiapan UNBK juga kebijakan penyelenggaraan pendidikan terkhusus SMK/SMA di Jatim.

Agenda yang akan dibahas dalam Rapat Kerja tersebut menurutnya juga evaluasi SMA double track, SMK BLUD, serta terkait kebijakan mutasi guru dan kepala sekolah beberapa minggu yang lalu.

“Guru dan kepala sekolah SMA/SMK adalah PNS provinsi harus siap ditempatkan di seluruh Jatim. Namun, menyangkut produktivitas kerja semestinya tetap mempertimbangkan usia purna, domisili atau jarak dengan rumah tinggal. Karena masih banyak keluhan bagi mereka perlu dirumuskan yang lebih bijak agar penyelenggaraan pendidikan bisa berjalan dengan baik,” pungkkas mantan ketua F-PD DPD Jatim ini. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry