BBM : Anggota Resmob saat amankan puluhan jirigen (Nanang .P Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota amankan puluhan jirigen diduga sebagai tempat untuk menampung bahan bakar bensir, berada di sekitar SPBU 54.641.04 berada di Jl. Semeru Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, pada Kamis (26/11). Selain itu, informasi dari pihak penggelola SPBU, sejumlah 8 mobil juga turut diamankan saat antri membeli bahan bakar bensin di SPBU tersebut karena telah melakukan modifikasi tangki bahan bakar.

Berawal dari aduan masyarakat bahwa terdapat antrian warga membeli bahan bakar di SPBU, langsung ditindaklanjuti Unit Resmob dengan mengamankan barang bukti berupa puluhan jirigen plastik. “Memang kami amankan sejumlah jirigen dan pemiliknya kami berikan pembinaan,” ucap Kanit Pidsus, Ipda Bambang saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Melalui Bagus, selaku pemilik SPBU ini membenarkan atas kehadiran anggota Polres Kediri Kota kemudian mengamankan sejumlah jirigen. “Saya sudah ingatkan agar jirigennya jangan dijejer di tepi jalan. Agar dipindahkan ke dalam gang saja. Lalu ada 8 mobil yang diamankan karena setelah diperiksa ternyata tangki bahan bakarnya telah dimodifikasi agar mampu menampung bensin lebih banyak. Terus hukumannya apa? Paling Cuma ditilang,” ucapnya, saat dikonfirmasi di SPBU.

Kata Pemilik SPBU Paling Cuma Ditilang

BBM : Sejumlah kendaraan dan motor roda dua juga diamankan di SPBU Campurejo (Nanang .P Basuki/duta.co)

Meski dimungkinkan tidak masuk ranah pidana, namun dengan pembelian bensin dengan jumlah besar tentunya merupakan bentuk sindikat yang merugikan konsumen lainnya. Lalu melakukan modifikasi tangki pada kendaraan roda empat dan kemudian memindahkannya ke jirigen. Bila kemudian terjadi kebakaran seperti terjadi di SPBU Semampir beberapa waktu lalu, tetaplah masyarakat umum dirugikan. “Kami sedang proses kasus ini,” ucap Kapolres Kediri AKBP Miko Indrayana melalui Kasat Reskrim AKP Verawaty Taib. (nng)