PENDATAAN: Tim PPNS sedang melakukan pendataan terhadap pramusaji yang diamankan di kantor Satpol PP Pemkab Gresik, kemarin. (Duta.co/Agus Salim Luthfi)

 

PENDATAAN: Tim PPNS sedang melakukan pendataan terhadap pramusaji yang diamankan di kantor Satpol PP Pemkab Gresik, kemarin. (Duta.co/Agus Salim Luthfi)

GRESIK | duta.co – Maraknya warung remang-remang yang disinyalir dipakai bisnis esek-esek di Gresik seakan tidak terkendali. Satpol PP Gresik menemukan sembilan perempuan tanpa identitas resmi yang menjual miras dan jadi pemandu karaoke ilegal.

Miras, soundsystem dan para perempuan itu diangkut dari empat kecamatan di wilayah Gresik Utara dalam razia rutin, Kamis (9/2) malam.

Razia disasar pada beberapa titik di Kecamatan Manyar, Bungah, Sidayu, dan Dukun. Setelah berada di Manyar mendapatkan dua orang perempuan dan puluhan miras tradisional, tim bergerak ke utara.  Di warung-warung Desa Abar-Abir, Kecamatan Bungah, petugas kembali mendapati perempuan tanpa identitas resmi. Mereka pun digiring menuju Kantor Satpol PP Gresik.

Sementara itu, tim lain bergerak ke Kecamatan Sidayu dan Dukun. Di dua Kecamatan tersebut, para anggota Satpol PP Gresik menemukan miras yang disembunyikan dalam warung. Selain miras, aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) ini juga mengamankan lima perempuan.

“Mereka semua tak memiliki KIPEM. Sebagian dari mereka ada yang berprofesi sebagai penjaga dan lainnya ada yang menjadi pemandu lagu,” ujar Kasi Ops Satpol PP Gresik, Jonter Simanjuntak.

Sriatun (34), asal Palang Tuban mengungkapkan hanya berjualan biasa. Dia membantah adanya prostitusi dan karaoke ilegal di warung yang ia jaga. Musik yang dimainkan hanya untuk lingkup warung dan tidak sampai terdengar orang luar. Diri tidak mengetahui, membunyikan musik karaoke keras-keras melanggar Perda 15/Th 2013 tentang Trantibum. “Selama ini tidak pernah terkena razia-razia. Baru kali ini ditangkap,” jawab dia.

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Gresik, Mulyanto mengatakan, razia yang dilakukan adalah giat rutin. Dimulai sejak pukul 20.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB. “Ada empat kecamatan yang menjadi sasaran kali ini. Dari empat kecamatan sudah ada titik-titik yang jadi atensi tersendiri,” sebutnya.

Diakui, wilayah tersebut memang masih banyak para pelanggar perda Trantibum, Miras dan Asusila. Sehingga, akan terus dilakukan razia beserta penindakannya. “Mereka yang terlibat akan kami tindak pidana ringan. Untuk para perempuannya juga kami berikan pembinaan sebelum dilanjutkan ke Selter Dinsos Gresik,” tandasnya. gus

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry