LUMAJANG | duta.co – Berdasarkan surat Sekretariat Daerah Jember nomor : 005/1528/427.59/2023 perihal persiapan monitoring dan evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) oleh Kementerian PANRB Tahun 2023,  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang, menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan MPP yang ke-2 ditahun 2023, di ruang pertemuan Bratasena, MPP Kabupaten Lumajang yang dihadiri oleh penanggungjawab 18 gerai UPP.

Selaku pengelola MPP Kabupaten Lumajang, DPMPTSP telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Penyelenggaraan MPP memenuhi Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan MPP.

“Monitoring dan evaluasi yang efektif akan membantu kita mengidentifikasi kendala dan dan formulasi solusi terhadap layanan penyelenggaraan MPP saat ini,” ucap Ari Murcono, S.STP, M.Si selaku Kepala DPMPTSP Kabupaten Lumajang dalam acara tersebut.

Menurut Ari, KemenpanRB sedang menyiapkan sistem untuk dapat memberikan dukungan teknologi digital pada MPP, baik yang sudah terbentuk maupun yang baru akan dibentuk, yaitu melalui MPP Digital.

Adanya teknologi digital, aksesibilitas pelayanan menjadi lebih mudah, cepat dan mewujudkan pelayanan yang terintegrasi di MPP.

Dalam acara ini sekaligus persiapan monitoring dan evaluasi MPP oleh KemenpanRB Tahun 2023, dibahas juga penyampaian draf laporan Monev MPP dan diskusi saran dan usulan dari masing-masing unit pelayanan publik di MPP Kabupaten Lumajang. Eri

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry