BOJONEGORO | duta.co – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan serentak dilaksanakan 233 desa di 28 kecamatan pada 19 Pebruari nanti. Dalam kampanye terbuka yang berlangsung 3 hari kemarin pada 11-13 Pebruari, ada hal yang unik di Desa Jati Tengah Kecamatan Sugihwaras. Tahapan menarik minat dan simpati warga yang di Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 1256 orang, tidak dimanfaatkan Calon Kepala Desa (Cakades) untuk menyampaikan misi visi di desa yang memiliki 12 Rukun Tetangga (RT).

Calonnya hanya dua orang mendaftar dan itu pasangan suami istri (Pasutri), Cakades incumbent Puji Hantono nomor urut 1 dan istrinya Nina Muzayatin nomor urut 2.”Kami tidak berkampanye terbuka, karena masnya (Cakades incumbent:Red) barusan operasi lambung selama sepuluh hari di RS Aisiyah Bojonegoro dan saya baru melahirkan anak pertama kami. Tapi tetap undang semua warga kampanye tatap muka secara bergantian ke rumah,” kata Nina Muzayatin menggendong anaknya yang belum genap berusia 3 bulan, Jumat (14/02/2020).

Bahkan di setiap sudut desa, kedua calon tidak memasang sekalipun alat peraga kampanye (APK) seperti meriahnya atribut maupun gambar calon di desa lainnya yang melaksanakan Pilkades, hanya gambar yang dibuat dan dipasang Panitia Pilkades. Dari keterangan warga, Cakades incumbent yang memimpin desa di periode pertama sejak 2014 – 2019 lalu tergolong pimpinan yang amanah dan bertanggungjawab. Sehingga tetap layak melanjutkan kepemimpinan untuk periode kedua 2020 hingga 2025.

”Saya sebenarnya tidak daftar, sampai pendaftaran mau ditutup hanya masnya yang daftar,” jelas Nina Muzatin. Kemudian mendaftarkan diri, dikarenakan sesuai aturan minimal harus ada dua calon dan apabila satu calon Pilkadesnya diundur.”Alhamdulilah nak Kades sudah sembuh, sehat walafiat dan segenap warga di desa ini sangat mencintainya, karena selama memimpin sebelumnya sudah sangat patuh sebagai pimpinan dan tidak pilih kasih dalam melayani masyarakat baik mampu maupun miskin,” kata Mbah Sarbin, tokoh warga di sana.

Disebutnya, lebih mementingkan kewajiban dari pada haknya. Keterangannya tidak dibuat buat, faktanya Cakades incumbent berumah sederhana ukuran 8 X 9 meter, dindingnya dari papan jati yang banyak lobang termakan usia dan lantainya plesteran tipis dari semen. Rumah itu ditempati bersama kedua orang tuanya Suparman (60) dan Mujinah (57).”Tidak sedikit warga yang datang ke rumah, baik yang mendukung anak atau mantu saya. Tidak pernah mempermasalahkan. Seperti ini justru ingin menunjukkan Pilkades di desa saya bisa berjalan dengan lancar dan tidak harus ricuh,” kata Suparman.

Sementara itu Cakades incumbent Puji Hantono mengakui mendaftarnya kembali sebagai calon atas permintaan dan dukungan warganya. Ditanya saat kemenangan dirinya di 2014, dirinya meraih 613 suara dan selisih 77 suara dari rivalnya yang waktu itu incumbent dan dirinya pemula.”Karena ajaran orang tua saya secara turun menurun, bahwa orang itu harus siap memimpin dan dipimpin dan jadilah orang yang bermanfaat ke sesama. Dari itulah saya terus belajar untuk dapat menjalankan nasehat yang harus abadi dikehidupan saya hingga ke anak cucu saya kelak,” katanya.

Terpisah Ketua Pilkades Jati Tengah Wartono mengatakan memang tidak ada larangan dalam peraturan, baik menteri maupun bupati terkait suami istri mencalonkan kepala desa. Pihaknya yang beranggotakan 11 orang membuka pendaftaran 4 – 16 Desember 2019.”Ada calon yang masuk, persyaratan lengkap lalu boleh mencalonkan. Meskipun kedua calon tidak berkampanye terbuka, tapi tetap melaksanakan kampanye tatap muka dan kita tahu kampanyenya yang bertemu warga sambil mendoakan kesehatan warga dan anak pertama kedua calon,” katanya. rno