DEMO : Warga Kelurahan Pojok saat menggelar aksi di Balai Kota Kediri (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Permasalahan terkait keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berada di Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto, seakan tidak pernah berakhir. Selalu saja ada gejolak, membuktikan tidak adanya komunikasi yang baik antara Pemerintah Kota Kediri dengan warga terdampak tinggal di sekitarnya. Seperti aksi digelar Senin (06/07) pagi, puluhan massa awalnya mendatangi Balai Kota Kediri kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

”Kita tetep akan terus demo untuk menyuarakan hak warga, bahkan bila diperlukan warga akan melakukan class action ke pengadilan,” ucap Supriyo, salah satu koordinator aksi dalam orasinya.  Selain meminta kejelasan terkait pencairan dana kompensasi dampak TPA pada tahun anggaran 2020, massa juga mempertanyakan terkait dana bansos melalui Program Kartu Sahabat. Perwakilan massa kemudian diterima di ruang khusus, oleh Kepala DLHKP Didik Catur, Kadinsos Triyono Kutut dan Kepala Kesbangpol Tanto Wijohari.

Meski dikabarkan sempat memanas, dihadapan perwakilan warga ini, Didik Catur menyampaikan untuk pencairan sedang dalam proses dan dicairkan setelah mendapat persetujuan dewan melalui Perubahan Anggaran Khusus (PAK). Rupanya massa tidak puas atas jawaban ini dan melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan. Kepada Korps Adhyaksa, massa berharap Kejaksaan untuk turun tangan melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan anggaran. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry