Usai Rapat Kerja Bersama Komisi VIII Dihadiri Menteri Agama, Sejumlah Presma Ajukan Banding Diskon UKT

459

KEDIRI|duta.co – Dalam siaran pers-nya, Qoriul Istafidz merupakan Presiden Mahasiswa IAIN Kediri sekaligus Tim Kajian UKT DEMA PTKIN menyampaikan pendapatnya, usai digelarnya pertemuan dengan Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama RI dengan cara virtual. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Kementerian Agama dan Direktur Pendidikan Islam menjelaskan pengajuan banding Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada pada pimpinan PTKIN. Dianggapnya bukan merupakan solusi bagi keresahan mahasiswa untuk meringankan beban pembayaran SPP, dalam tuntutannya untuk memberikan diskon.

Pembahasan dilakukan saat digelar Rapat Kerja Komisi VIII bersama Kemenag RI ini membahas haji dan isu faktual lainnya, termasuk kepastian UKT bagi mahasiswa PTKIN. “Kami telah menyampaikan aspirasi mahasiswa pada 4 Mei lalu, dalam audiensi bersama Komisi VIII dengan Dema PTKIN dan dipandu langsung oleh Bapak Yandri Susanto, SPt. Selaku ketua komisi,” ucap Qoriul Istafidz. Kemudian pada akhir audiensi versi virtual tersebut, Ketua Komisi VIII sepakat dengan aspirasi mahasiswa dan akan ikut menyampaikan kepada Kementerian Agama untuk bersama diperjuangkan, pada Senin kemarin.

Selain membahas tentang kemelut haji, kecemasan mahasiswa PTKIN pada nasib UKT dan perkuliahan juga menjadi topik pembahasan. Tidak hanya pimpinan rapat, tapi beberapa anggota komisi lainnya turut menyuarakan kepastian UKT. Bahkan langsung menganjurkan untuk dilaksanakan diskon UKT dan pemberian paket data untuk mahasiswa. Rapat virtual yang langsung ditayangkan melalui you tube tersebut tentunya dapat dilihat oleh khalayak umum, khususnya mahasiswa yang memang menunggu pembahasan terkait UKT. Terbukti banyak sekali ditulisan pada laman komentar tayangan tentang UKT.

“Sangat disayangkan berjalannya rapat virtual tersebut, bahwasanya beberapa tuntutan mahasiswa sudah disampaikan kepada Kemenag, akan tetapi tidak ditanggapi oleh menteri dan wakil menteri, bahkan tidak dihiraukan. Menteri yang datang terlambat pada rapat virtual tersebut juga tidak menyinggung pembahasan terkait UKT dan tuntutan mahasiswa,” ucap Fina, Presma IAIN Jember. Pada kesemapatan tersebut hanya dijelaskan oleh wakil menteri melalui Dirjen Pendis alasan ditiadakannya diskon UKT. Dengan ditariknya surat edaran terkait diskon UKT dan memberikan solusi pengajuan banding sebagai solusi berkeadilan dan keterbukaan untuk memudahkan mahasiswa.

“Dengan tanggapan singkat dari Dirjen Pendis dan Wakil Menteri Agama dirasa tidak mewakili keresahan mahasiswa. Dengan menuliskan dikolom komentar saat rapat berlangsung mahasiswa merasa pembahasan UKT tidak secara serius ditanggapi dan harus diadakan rapat khusus dalam menggaji kebijakan dengan melibatkan mahasiswa. Saya harap Kemenag maupun Pendis ini harus bersikap lebih bijak dan birokratis. Sehingga dalam merumuskan segala sesuatu kebijakan maupun keputusan harus secara legitimas, bukan hanya di sampaikan begitu saja melalui media,” imbuhnya.

Lalu bagaimana dengan kampus-kampus PTKIN yang belum pernah menerapkan banding? “Saya yakin pimpinan kampus akan menggantungkan gagasan banding ukt tersebut jika tidak ada sebuah rumusan dalam bentuk pedoman maupun petunjuk teknis yang di keluarkan oleh kemenag maupun pendis untuk di jadikan acuan realisasinya,” kata Presiden Mahasiswa IAIN Kediri.

Sesuai dengan tuntutan mahasiswa diantaranya adalah bagaimana uang kuliah tunggal di PTKIN tidak boleh naik bahkan harus diskon. Dengan melihat kondisi penghasilan keluarga di tengah pandemi covid-19 ini dan regulasi pendaftaran ulang bagi calon mahasiswa baru yang tidak sesuai kondisi keluarga dengan besaran UKT yang didapat hanya karena kekurangan berkas persyaratan. Mereka  menganggap bahwasanya pengajuan banding UKT tidak bisa menjadi solusi bagi mahasiswa, karena dinilai akan menyulitkan dalam pengumpulan berkas dan tidak akan merata dirasakan mahasiswa.

“Pengajuan Banding dirasa Tidak Efektif dan tingkat keberasilannya tidak dijamin, Sistem dan proses pengajuan Banding tentu sulit dikondisi pandemi ini. Contoh, butuh surat ini, ngurus surat itu dikondisi seperti ini kita bisa menjamin semua mahasiswa menjangkau. Kami harap para pemangku kebijakan memberikan keputusan bijak yang pro mahasiswa terkait diskon UKT,” kata Onky Fahrur Rozie, Presma UINSA sekaligus Koordinator Pusat Dema PTKIN. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry