KERJASAMA : Rektor Unitomo Dr Bachrul Amiq bersama Kepala Kanwil Kemenkumham, Dr Susy Susilawati usai penandatangan MoU, Kamis (20/6) didampingi Pembina Yayasan Cendikia Utama Edy Yunus (kanan) dan Wakil Rektor IV, Meitiana. DUTA/endang

SURABAYA | duta.co – Universitas Dr Soetomo Surabaya (Unitomo) menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur.

Kerjasama ini ditandatangani Rektor Unitomo Dr Bachrul Amiq dan Kepala Kanwil Kemenkumham, Dr Susy Susilawati di kampus Unitomo, Kamis (20/6).

Kerjasama yang juga dikemas dalam kuliah umum yang diikuti mahasiswa S1 dan S2 Ilmu Hukum itu dikatakan Bachrul Amiq kerjasama ini untuk memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Ada tiga hal yang bisa didapat dari kerjasama ini. Yakni lembaga bantuan hukum Unitomo bisa terakreditasi dan nantinya bisa memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma pada masyarakat. “Dan ini bisa disupport Kanwil Hukum dan HAM,” ujar Amiq.

Yang kedua bisa dibuka sentra Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sehingga dosen-dosen bisa mengurus HAKI di kampus sendiri. Dan ketiga kata Amiq mahasiswa Unitomo boleh magang di semua unit yang ada di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

“Ini peluang besar bagi kita untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa dan lembaga Unitomo itu sendiri,” tukas Amiq.

Susy Susilawati mengakui jika kerjasama ini saling menguntungkan dan membutuhkan kedua belah pihak.

Selama ini diakuinya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan pembinaan, pembangunan dan membantu pemerintah untuk bidang hukum dan HAM.

Dalam tugasnya Kemenkumham memilili empat kepala divisi yakni pelayanan hukum, pemasyarakatan, keimigrasian dan administrasi. “Kami punya 38 unit pelaksana teknis,”  tukasnya.

Di empat divisi itu, kata Susy membutuhkan bantuan berbagai pihak terutama mahasiswa. “Kita butuh bantuan itu.Misalnya di Lembaga  Pemasyarakatan kita butuh bantuan untuk pembina. Itu bisa dilakukan para mahasiswa sehingga bisa langsung praktik menerapkan ilmunya,” jelasnya.

Memang diakui Susy, LP menjadi salah satu banyaknya permasalahan. Permasalahan salah satunya adalah kurang layaknya karena banyaknya warga binaan melebihi kapasitas yang ada.

“Kita punya 38 LP di 38 kabupaten/kota dengan jumlah warga binaan 28 ribu lebih.  Tapi yang paling penuh di  Medaeng. Harusnya untuk 500 orang tapi kini 2.900 orang lebih,” tuturnya.

Dengan kerjasama ini, Susy mengaku senang karena ada bantuan pihak lain untuk meringankan beban kerja pegawainya. “Kita tidak bisa kerja sendiri,” tukasnya.  end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry