SURABAYA | duta.co – Hingga Jumat (11/3/2022) pukul 18.45, sudah ada tujuh pejabat yang mendaftar seleksi calon Sekdaprov Jatim. Perndaftaran dilakukan secara online.

“Sementara tujuh yang sudah mendaftar melalui online dan telah melengkapi berkas dengan mengupload semua berkas yang menjadi persyaratan pendaftaran,” kata Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekdaprov Jatim, Aries Agung Paewai

Namun dirinya masih merahasiakan nama ketujuh pejabat yang telah mendaftar. ” Saya ngga berhak menyampaikan. Kan ada sistem yang harus berjalan. Nanti ada pengumuman langsung dari pansel saya hanya sekretaris kepanitian seleksi,” ujar Aries yang juga kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi (BPSDM) Jatim tersebut.

Sementara itu, beredar surat Kepala Badan Kepegawaian Daereah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa yang bisa jadi merupakan pertanda.

Surat tersebut bernomor 821.2/1694/204.4/2022 tertanggal 10 Maret 2022 perihal permohonan kesediaan menandatangani kelengkapan persyaratan seleksi terbuka pengisian JPT Madya Sekdaprov Jatim.

Pada poin pertama, terkait kelengkapan persyaratan yang membutuhkan persetujuan dan tanda tangan gubernur, antara lain surat persetujuan/rekomendasi gubernur, surat pernyataan tidak sedang dalam proses peradilan pidana, surat pernyataan tidak pernah menjalani hukuman disiplin, dan penilain prestasi kerja 2021.

Kedua, meminta gubernur untuk menandatangani kelengkapan persyaratan bagi kelima pejabat Pemprov Jatim, yakni Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Benny Sampirwanto; Kepala Dinas Kehutanan, Jumadi; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Mohammad Yasin; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bobby Soemiarsono; dan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Nurkholis.

Seperti diberitakan, setelah setahun tanpa Sekdaprov definitif, Pemprov Jatim akhirnya membuka seleksi. Pendaftaran dimulai 7 hingga 11 Maret 2022 yang pengumumannya diunggah di laman resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim www.bkd.jatimprov.go.id.

“Pansel mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka,” bunyi pengumuman nomor 800/1565/Pansel-JPTM/2022 tentang seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi madya Sekdaprov Jatim yang diteken Ketua Pansel, Prof Mohammad Nuh.

Sejumlah persyaratan juga dicantumkan, di antaranya pelamar sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II.a) dan pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (II.a atau II.b) minimal dua kali dalam jabatan berbeda. Secara kumulatif paling singkat dua tahun atau jabatan fungsional ahli utama sekurang-kurangnya dua tahun dalam masa jabatan.

Lalu memiliki pangkat paling rendah pembina utama muda (IV/c) dengan usia paling tinggi 58 tahun pada 1 Mei 2022. Selain itu, lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklatpim) tingkat I, kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli utama. Zal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry