SAKSIKAN PEMBONGKARAN: Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, tengah menyaksikan tugu pesilat dibongkar. (Foto: Humas Polres Madiun)

MADIUN | duta.co – Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo memberikan apresiasi kepada warga Desa Babadan Lor, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, secara suka rela membongkar sendiri tugu perguruan pencak silatnya, Senin (21/08/2023) lalu.

“Pembongkaran tersebut adalah bentuk kesadaran dan kepatuhan masyarakat terkait Surat Imbauan Nomor 300/5984/209.5/2023 terkait Penertiban/Pembongkaran Tugu Perguruan Silat di Daerah dikeluarkan Bakesbangpol Jatim,” ujarnya, Selasa (22/8/2023). Disusul, Perda Kabupaten Madiun nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat BAB VIII Tertib Bangunan Bagian Kesatu Pendirian Tugu/Gapura/Identitas Perguruan Pencak Silat Pasal 26.

Ia berterima kasih karena 2 tugu pesilat di fasum sudah ditertibkan sendiri oleh warga Desa Babadan Lor. “Kami apresiasi atas dibongkarnya tugu silat ini dengan kesadaran dan kerelaan para warga perguruan silat,” ujarnya.

Ia berharap langkah ini diikuti oleh pengurus perguruan pencak silat lain di Kabupaten Madiun. Langkah ini semata-mata demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pembongkaran dihadiri Kapolres Madiun secara langsung ini, juga turut disaksikan unsur TNI, pemerintah Desa Babadan Lor dan warga perguruan pencak silat bersangkutan. “Hari ini tugu silat di Desa Babadan Lor sudah dibongkar sendiri oleh warga,” tandasnya.

Sedangkan lain masih proses, diharapkan mereka tergerak untuk ikut berpartisipasi dan membongkar secara sukarela. “Kami mengajak di desa lain segera melakukan hal serupa,” ujar Kapolres Madiun penuh harap. (ags)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry