MIRAS : Empat pemuda terlibat pesta miras diamankan di Mako Satpol PP (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Ironis, di tengah seluruh rakyat Indonesia tenagh berjuang bersama melawan wabah Covid – 19, namun empat pemuda ini justru menggelar pesta miras di salah satu kamar kost di Jl. Al Huda RT. 05 RW. 02 Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kota Kediri pada Jumat (03/04) dini hari. Atas perbuatannya, mereka bersama barang bukti satu botol ukuran 1,5 liter berisi miras jenis oplosan dan gelas kecil.

Atas aduan masyarakat Unit Regu 1 tim Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT) Satpol PP Kota Kediri bergegas mendatangi lokasi dikabarkan dijadikan ajang pesta miras. Warga pun mengeluhkan keberadaannya karena dianggap menggangu waktu istirahat.

Selanjutnya empat pemuda, AAP (28) warga Dusun Katang Desa Sukorejo Kabupaten Kediri, FAP (21) warga Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, RP (21) warga Desa Pandantoyo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri dan AH (21) warga Kelurahan Dandangan Kecamatan Kota diamankan petugas.

Dihadapan tim RCKT, mereka mengaku membeli minum ini iuran bersama – sama di salah satu warung Jl. Patiunus Kecamatan Kota Kediri. “Kami urunan beli miras 1,5 liter ini di warung Jalan Patiunus seharga 40 ribu. Terus kami minum bersama – sama,” ucap salah satu pemuda saat dimintai keterangan di Mako Satpol PP. Selanjutnya ke – empat pemuda ini didata dan diberikan pembinaan, dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry