DIAMANKAN: Tersangka saat diamanakan ke Mapolsek Simokerto. (Duta.co/Tunggal Teja)
DIAMANKAN: Tersangka saat diamanakan ke Mapolsek Simokerto. (Duta.co/Tunggal Teja)

SURABAYA | duta.co – Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu kembali marak di kalangan pelajar. Kali ini tiga pelajar SMA di Surabaya diringkus Unit Reskrim Polsek Simokerto, Selasa (10/1). Dari penangkapan ketiga pelajar itu, petugas mengamankan 1 poket sabu seberat 0,3 gram dan 1 buah pipet kaca.

Tiga pelajar yang ditangkap di antaranya, DS asal Jl Setro Baru Gg V/19, DP asal Jl Semolowaru Selatan Gg l/18-B, dan ED asal Jl Legundi 17-F, Surabaya. Mereka ditangkap petugas ditempat yang berbeda. Petugas lebih dulu menangkap DS, di Jl Kapas Madya gang Besar usai DS membeli sabu. Dari penangkapan DS, petugas lalu mengkelernya ke rumahnya didaerah Jalan Setro Baru.

“Saat kami keler ke rumahnya, ternyata di sana juga ada dua temannya yang sedang asik pesta sabu.Tanpa basa-basi, keduanya pun langsung kami tangkap. Setelah itu, ketiganya kami bawa ke Mapolsek,” kata Kompol M Harris Kapolsek Simokerto, didampingi Kanitreskrim AKP Nadiar, Selasa (17/1).

Dari hasil introgasi ketiga rejama yang masih berumur 18 tahun itu, kata M Harris, terungkap bahwa mereka mengaku membeli kristal putih tersebut di Jalan Kunti, Surabaya. Untuk membelinya, mereka patungan masing-masing Rp 75 ribu. Tapi, patungan itu hanya dilakukan oleh tersangka DP dan ED. Sedangkan tersangka DS sendiri, bertugas untuk belanja sabu-sabu itu.

Berhasilnya penangkapan terhadap ketiga pelajar tersebut, berkat informasi masyarakat bahwa disebuah rumah didaerah Jalan Setro kerap di jadikan pesta sabu. Atas informasi itulah, sejumlah anggota langsung melakukan penyelidikan. “Kami intai mereka lebih dulu. Setelah pelaku mulai keluar sarang, langsung kami ikuti kemana mereka membeli sabu itu,” terang Harris.

Setelah dilakukan pengintaian, kesabaran anggota Unit Reskrim yang dikomandoi AKP Nadiar itu akhirnya terbayar. Pelaku DS seusai membeli sabu di Jalan Kunti, lalu diikuti secara perlahan. Nah, setelah pelaku sampai di Jalan Kapas Madya, tanpa babibu DS langsung disergap. “Saat kami tangkap, kami berhasil mengamankan barang bukti 1 poket sabu seberat 0,3 gram,” jelasnya.

Dari sanalah, DS dikeler ke rumahnya di Jalan Setro. Sebab, dari pengakuan DS, sabu itu akan dipakai bersama dua temannya yang sudah menunggunya di sana. Petugas lalu menggerebek kedua teman DS yang sedang asik menghisap sabu dikamar seluas 3×4 meter itu. Pintu langsung di dobrak.Petugas mendapati mereka sudah teler.

“Saat kami gerebek keduanya, ternyata sudah dalam keadaan teler. Kami langsung lakukan penggeledahan. Namun, saat itu kami hanya menemukan barang bukti satu buah pipet kaca. Sebab, sabu yang keduanya miliki, sudah habis di hisapnya,” beber Kompol Harris.

Sementara kepada polisi, ketiga pelajar itu mengaku mengkonsumsi sabu tersebut sudah sebulan lebih. Mereka juga mengaku membeli sabu yakni secara patungan. Setelah terkumpul, langsung dibelanjakan sabu. “Kami sudah ketagihan. Kalau nggak makai badan rasanya pegel-pegel. Kami beli sabu itu secara patungan,” aku tersangka DP.

DP menambahkan, jika tak punya uang untuk beli sabu. Dia memanfaatkan uang saku sekolah yang diberikan orangtuanya sebesar Rp 15 ribu. Dia lalu mengumpulkan uang saku sekolah itu hingga Rp 75 ribu. Setelah terkumpul, dia mengabari temannya ED untuk patungan. “Kami berdua patungan Rp 75 ribu. Dan setelah terkumpul Rp 150 ribu, kami menyuruh DS untuk belanja sabu. Setelah dapat, kami pakai bareng-bareng,” terangnya. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry