DIKERUBUNGI MASSA: Bus Mira akibat terobos lampu traffic light, menabrak pengendara motor. Tampak, bus dikerubungi massa dan petugas Sat Lantas Polres Madiun. (Foto: Dok Sat Lantas Polres Madiun)

MADIUN | duta.co – Akibat nekat terobos lampu merah traffic light dan menabrak pengendara motor, Bus Mira akhirnya dimassa. Tabrakan terjadi di Jalan Raya Surabaya-Madiun, masuk Desa/Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 21.00 WIB malam lalu.

Keterangan sejumlah saksi dari penumpang, Bus Mira nopol S 7290 US sebelumnya terlibat kebut-kebutan dengan bus lain sejak dari Wilangan, Kabupaten Nganjuk. “Sejak masuk Wilangan sudah kebut-kebutan dengan bus lain,” ujar Dedi penumpang bus.

Ia mengatakan, tidak mengetahui kecelakaan, tapi mendadak bus dikerubungi massa, diantaranya ada memukuli kaca bus. Massa lain berteriak agar sopir keluar, beruntung tidak lama berselang petugas datang. “Saya tidak tahu pasti kondisi pengendara motor ditabrak, tapi informasi diterima luka ringan,” ujarnya.

Terpisah, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Madiun IPDA Roni Susanto menyatakan Bus Mira dikemudikan Purwanto (40) asal Desa/Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan berjalan dari barat ke timur. Sesampainya di traffic light kondisi lampu merah, tetap diterobos,

Akibatnya, menabrak Yamaha Mio nopol AE 6529 FD dikendarai Adista MJ (14) Desa Purwosari, Kecamatan Mejayan. Motor berjalan dari utara ke selatan, cuaca cerah, malam Hari, jalan baik, jalan datar, TKP di Simpang Tiga Jalan Panglima Sudirman diatur lampu traffic light, jalan searah Barat ke Timur, kanan dan kiri TKP pertokoan dan pemukiman.

“Korban mengalami luka ringan, sedangkan sopir dan awak bus diamankan di Polsek Mejayan. Kerugian materi dalam kejadian itu ditaksir Rp 500 ribu,” jelasnya. (ags)