Keterangan Foto: Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan pers di depan lobby Ditreskrimum Polda Jateng. (dok)

SEMARANG | duta.co – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi membentuk tim terpadu dari unsur Ditreskrimum, Propam dan penyidik Polres Banyumas. Ini menyusul tewasnya  OK (26) salah seorang tahanan di Polresta Banyumas

“Dari hasil penyelidikan tim, memang benar terjadi pelanggaran dan tindak pidana. Saat ini sepuluh orang tahanan yang diduga mengeroyok korban, telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah masuk tahap satu,” ungkap Kapolda saat memberikan keterangan pers di depan lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Senin (17/7/2023).

Terkait keterlibatan oknum anggota kepolisian, ia menyebut, terdapat 11 anggota Polri yang diduga terlibat kuat. Berdasar hasil pemeriksaan propam, 4 anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin dan 7 anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik

“Hasil pendalaman selanjutnya, dari tujuh anggota yang diperiksa secara kode etik, ada empat yang pelanggarannya masuk ranah pidana. Mereka saat ini sudah ditahan,” jelas Kapolda

Lebih jauh Kapolda menegaskan, Polri tidak memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran hukum

“Salah satu tugas pokok Polri adalah diantaranya menegakkan hukum, tapi tidak boleh dengan melanggar hukum,” tegasnya.

Kapolda mengakui ada unsur kelalaian anggota sehingga insiden tersebut terjadi. Dirinya mengungkap akan menggelar penyidikan secara profesional dan transparan.

“Semua proses berjalan dan diungkap tuntas dari sisi pelanggaran pidana, disiplin maupun kode etik,” pungkasnya. (Rif)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry