Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo,Fraksi PDIP (FT/YUDI IRAWAN)

SIDOARJO | duta.co – Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Suyarno, angkat bicara soal pembongkaran pembangunan penahan jalan makam mbah Jailani dengan anggaran 700 Juta di Desa Kajeksan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Mereka menilai adanya pembongkaran akibat perencanaan pembangunan sebelumnya yang tidak matang.

“Kalau didasarkan tidak sesuai spek dibongkar semua sepakat sangat merugikan masyarakat banyak. Tetapi jika tujuan pembongkaran ini didasarkan oleh surat dari pihak Desa Kajeksan itu yang membuat gaduh masyarakat. Maka yang bertanggung jawab PUBMSDA,” ujar Suyarno.

Perlu diketahui, Dinas, setiap proyek pembangunan perencanaannya sudah matang dan menugaskan konsultan dan pengawas. “Tujuan pengawas melakukan pengawasan itu untuk mengamankan dana pembiayaan proyek. Sehingga penggunaannya dapat lebih efisien dan efektif. Disamping untuk mengoptimalisasikan proyek agar berjalan tepat waktu, jumlah dan mutu sesuai dengan rencana kerja dan rencana,” ungkap Ketua Komisi C itu.

Politisi Partai PDIP itu menyatakan akan melakukan pengecekan pembangunan penahan jalan Kajeksan tersebut dengan langsung turun lapangan. Hal itu dilakukan setelah ada keresahan dari masyarakat dalam waktu dekat ini.

“Awalnya itu saya mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait jalan itu, para pelaku proyek terindikasi melanggar Peraturan Pemerintah (PP) RI No.29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Pada bagian kelima memuat tentang Kegagalan Pekerjaan konstruksi, bunyi pasal 31, 32, 33, dan 34, adalah; Pasal 31,” jelasnya.

Kegagalan konstruksi adalah keadaan hasil pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan sebagaimana disepakati dalam kontrak kerja konstruksi baik sebagian maupun keseluruhan sebagai akibat kesalahan pengguna jasa atau penyedia jasa.

Dia berharap, jajaran PUBMSDA dievaluasi. Karena menurutnya telah melakukan pemborosan akibat perencanaan yang tidak matang.

“Perencanaan dan pelaksanaanya berarti tidak baik, perlu evaluasi. Jangan sampai mubazir, pemborosan karena dibangun pakai uang rakyat. Tidak boleh ada toleransi kalo sudah merugikan uang rakyat,” ujarnya. (yud/loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry