Ratusan tumpukan kap lampu PJU rusak terlihat kumuh di halaman bidang PJU butuh tempat yang layak, Selasa, (2/1/24). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta co – Keberadaan barang bekas, khususnya kap lampu PJU (penerangan jalan umum) yang rusak, di halaman kantor bidang PJU Dishub (Dinas Perhubungan) Sidoarjo, Selasa (2/1/24) terlihat kumuh dan kotor.

Hal ini dikarenakan ratusan barang bekas (rusak) yang tidak disimpan pada gudang atau tempat yang layak menjadi pemandangan tak lazim.

Pantauan di lapangan terkait keberadaan ratusan kap lampu bekas PJU yang rusak ini, seorang supir truk yang sedang mengurus surat uji kir kendaraan kaget melihat tumpukan barang bekas tersebut.

Slamet (30), warga Mojokerto supir mobil bak terbuka Bricon (perusahaan produsen bata ringan) sangat kaget melihat ratusan tumpukan barang bekas. Hal ini disampaikan kepada duta.co, Selasa (2/1/24) saat ditemui di warung kopi sembari menunggu petugas uji kir yang masih istirahat.

“Saya kira gudang, ternyata lampu PJU yang rusak bekas. Ya terlihat terlalu kotor dan kumuh,” terang Slamet.

Slamet berharap, seyogyanya barang bekas yang terlihat kotor dan kumuh tersebut bisa ditaruh di tempat (gudang) yang layak.

Terpisah, ditemui di kantor, Kepala bidang PJU Dishub Sidoarjo, Ari Prabowo, mengatakan, gudang sudah tidak cukup untuk menyimpan kap lampu yang rusak.

Masih kata Ari, untuk kap memang tanggung jawab Dishub, karena termasuk belanja modal. “Kami sudah mengajukan penghapusan ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) bidang aset, karena kap lampu yang rusak tercatat sebagai belanja modal, tetapi sampai sekarang kami belum mendapat info kapan dinilai dan diusulkan penghapusan melalui penjualan,” jelasnya.

Lanjut Ari, untuk menilai dan melelang serta penghapusan merupakan kewenangan dari BPKAD bidang aset, terlebih khususnya terkait kap lampu PJU tersebut.

“Ya kami berharap dari BPKAD bidang aset untuk segera diproses penghapusan kap lampu ini. Mengingat sekarang musim hujan akan banyak air yang tertampung di dalam kap lampu yang rusak ini sehingga bisa jadi sarang nyamuk,” pungkas Ari.

Sampai berita ini diunggah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah maupun staf bidang aset belum bisa dikonfirmasi. (loe)