COVID : Setiap pemudik wajib menjalani pemeriksaan di Posko Obervasi (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Berdasarkan surat perintah dikeluarkan Sekretaris Daerah Kota Kediri sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangganan Corona Virus Desease 2019, Drs. Budwi Sunu .HS, maka bagi setiap pemudik dari luar kota wajib menjalani pemeriksaan medis. Hal ini diberlakukan pada stasiun dan terminal oleh tim check point untuk melakukan pendataan dan kemudian diantarkan ke ruang isolasi dan observasi berada di Gedung Poltek Negeri Kota Kediri, di Jl. Mayor Bismo.

Respon cepat diterapkan pemerintah kota melalui tim gugus tugas beranggotakan Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri untuk mendata seluruh penumpang yang mempergunakan angkutan umum yaitu kereta api dan bis antar kota.

“Kami lakukan check point untuk didata, kemudian melalui proses screening sebagai tindakan awal dan kemudian kami antarkan di ruang observasi,” jelas Kabid Trantibum Satpol PP, saat dikonfirmasi Selasa (07/04) dini hari.

Berdasarkan laporan anggota yang bertugas, yaitu Regu III disampaikan di Pos Stasiun Kediri di bawah koordinator Kasie Lidik, Yuni Widianto, SE. KA Matarmaja Jurusan Pasar Senin – Malang menurunkan 8 orang penumpang. “Para penumpang tersebut terdiri 4 orang ber-KTP Kota Kediri terdiri 2 laki – laki dan 2 perempuan. Saat ini sudah kami antar ke ruang observasi dan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis,’ jelas Nur Khamid.

Begitu juga diberlakukan kepada penumpang berikutnya KA. Malioboro Jurusan Yogyakarta – Malang. Terdapat 5 orang penumpang yang turun dan 2 diantaranya merupakan warga Kota Kediri. “Kami terapkan pengamanan dengan skala prioritas tinggi, tidak ada pengecualian kepada para penumpang. Semua pemudik hendak masuk Kota Kediri wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di Posko Observasi,” terang Kabid Trantibum. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry