SURABAYA | duta.co – Ingin tampil modis saat bertemu pacar, Firman Syahputra, pemuda 19 tahun yang sehari-hari menganggur ini berusaha memutar otak. Sayang, langkah yang diambilnya, ternyata melanggar hukum. Pemuda asal Perum UKA Gg 3 No. 11, Sememi, Benowo Surabaya ini malah mencuri. Lucunya, hasil curiannya malah dipakainya setiap kali ketemu sang pacar.

Ide mencuri itu muncul pada Rabu (22/3) lalu. Sekitar pukul 12.00 Wib, dia mengajak KA untuk menyatroni rumah milik Setyo (36), warga Jalan Begi, Pakal Surabaya. Firman tahu persis rumah itu sedang kosong. Sebab sebelumnya dia sudah mengamatinya. KA bertugas di luar rumah untuk mengawasi situasi. Sedangkan Firman menjadi eksekutor dengan masuk ke dalam rumah.

Karena pagar tidak terkunci, Firman dengan leluasa masuk. Tapi karena pintu rumah dikunci, Firman akhirnya membukanya dengan paksa. Setelah berhasil masuk, Firman mengambil sejumlah barang milik korban. Diantaranya, sepeda lipat merek ponix ungu, sebuah mesin jahit merk butter fly hitam, jam tangan (arloji) merj Hegner, tas Merek Beleza dan sebuah helm merek Bogo.

“Korban baru melapor ke kami setelah pulang ke rumahnya pukul 17.30 Wib. Saat itu pula, kami ke TKP dan melakukan identifikasi. Berdasarkan keterangan saksi saksi dan identifikasi, kami pun memburu pelakunya,” papar Kapolsek Pakal, Kompol I Gede Suartika, senin(3/4).

Perburuan Tim Anti Bandit Polsek Pakal tidak sia-sia. Sabtu (1/4), Firman berhasil ditangkap di sebuah tempat kos di Jalan Bandarejo Candi, Gang I, Sememi, Surabaya. Firman disergap sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah diintrogasi dan kosnya digeledah, ditemukan salah satu barang hasil kejahatan berupa jam tangan merk Hegner warna silver.

“Dari barang bukti alroji itu, pelaku Firman mengaku. Sedangkan temannya (DA, red) hingga saat ini masih kami buru,” imbuh Kompol Gede.

Dari hasil pemeriksaan terungkap, jika Firman merupakan residivis dengan kasus yang sama. Pemuda ini pernah ditangkap di Polsek Benowo dengan kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Namun saat itu, uang hasil curiannya untuk bersenang senang. Sedangkan hasil curiannya yang sekarang, dipakainya untuk mengelabuhi sang pacar.

“Uangnya sudah habis untuk saya pakai mentraktir pacar saya Pak. Kalau alroji ini, saya pakai biar modis dan kelihatan lebih keren saat apel ke pacar. Saya bingung mau tampil trendy. Sementara saya belum memiliki pekerjaan. Akhirnya nekat mencuri lagi,” aku Firman kepada penyidik.

Kini, kedok Firman di depan pacarnya selama ini terbongkar. Selain tidak bisa lagi ngapelin pacarnya, dia harus tidur di penjara untuk beberapa tahun ke depan. Sebab dia terancam 5 tahun penjara menyusul jeratan Pasal 363 KUHP. tom/gal