Puluhan Pekerja seni menyampaikan aspirasi gelar aksi damai didepan Kantor Pemerintah Kabupaten Tuban.

TUBAN | duta.co – Tidak mendapatkan penghasilan hampir dua tahun akibat pandemic covod-19, puluhan pekerja seni yang tergabung dalam perkumpulan pelestari seni Tuban menggelar aksi damai di depan kantor Pemerintah Kabupatennya (Pemkab) Tuban, Kamis, (19/8/2021).

Dari pantauan duta.co di lapangan saat menggelar aksinya sejumlah seniman berpakaian punokawan dan berpakaian tradisional, mereka mengaku adanya pandemi dan diberlakukannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah sangat berdampak hingga membuat minimnya pemdapatan para pekerja seni.

Salah seorang Pekerja Seni, Edi Ronggo saat ditemui duta disela-sela aksi damai mengatakan para pekerja seni menuntut tiga Pemerintah Kabupaten Tuban memberikan ijin para pekerja seni kembali beraktivitas, bekerja pentas sesuai arahan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) terkait Covid-19.

Untuk itu pihaknya mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban menerbitkan peraturan Juklak dan Juknis pemberlakuan izin, serta mengeluarkan subsidi berupa bantuan kepada pekerja seni di Kabupaten Tuban.

“Sudah hampir dua tahun kami tertekan dengan aturan yang sering berubah Mulai PSBB sampai PPKM yang berjilid-jilid, kami sangat tertekan, Kami memohon kepada pemerintah untuk diberikan kelonggaran jam pentas, Kami menyerah. Kami punya keluarga punya anak istri butuh makan dan kami tidak punya penghasilan,” ungkap Edi Ronggo.

Lebih lanjut Edi menyampaikan imbas dari tidak bisa pentas, tidak sedikit para pekerja seni harus rela menjual sejumlah barang berharga yang dimiliki untuk bertahan hidup Seperti menjual emas perhiasan, sepeda motor, menggadaikan BPKB motor, dan lainnya.

“Tidak jarang kami harus menjual barang apapun yang kami punya demi memenuhi kebutuhan hidup. ” ucapnya.

Bantuan pemerintah terdampak covid-19 dirasa tidak merata, sejumlah pekerja seni ada yang tidak mendapatkan bantuan baik dari pemerintah maupun yang lain, padahal para pekerja seni merupakan salah satu kelompok masyarakat yang sangat merasakan dampak dari pandemi dan adanya kebijakan PPKM.

“Bantuan untuk seniman terlewatkan,” jelasnya.

Usai menyampaikan aspirasi, para pekerja seni ditemui Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Tuban, Sulistiyadi. Ia menyampaikan apa yang menjadi aspirasi para pekerja seni telah disengaja dan dicatat serta terkait kegiatan hiburan yang bisa menimbulkan kerumunan masih belum diperbolehkan karena masih pemberlakuan PPKM Level 4.

“Terkait hiburan masih belum diperbolehkan, kami atas nama pemerintah daerah sudah mendengarkan aspirasi para pekerja seni,” tegas Sulistiyadi pungkasnya. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry