SEMINAR : Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional, Djoko Pujirahardjo SH Mhum (tengah depan) dalam seminar Seminar Nasional Pembentukan Perundang-undangan yang Harmonis dan Responsif. FH UB (duta.co/dedik ahmad)

MALANG  | duta.co – Survey LIPI tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pers Cuma 66 %. Lebih rendah dari tingkat kepercayaan rakyat terhadap DPR. Padahal  Pers merupakan salah satu pilar demokrasi di Negara ini.

Hal di atas disampaikan Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional, Djoko Pujiraharjo SH Mhum, saat menjadi pembicara seminar  di Universitas Brawijaya (UB).  Hasil survei dikatakan kepercayaan publik terhadap pers hanya 66,3%.

“Di atasnya angka kepercayaan tersebut ada DPR  70%. Paling tinggi ternyata kepercayaan terhadap TNI dari prosentase angka 1 sampai 100 itu ternyata TNI yang mencapai 93,3%, “ ungkap Djoko Pujiraharjo.

Dalam survey tersebut lembaga kepresidenan mencapai 89,9%.  Sangat mengagetkan sekali, padahal lembaga pers yang harusnya di negara demokrasi bisa menjadi pilar, ternyata kepercayaannya di bawahnya lembaga Peradilan maupun di bawahnya Kepolisian.

“Fenomena ini bisa dilihat dari Media yang berbasis dari Media Sosial (Medsos),” tegasnya.

Kalau dulu, kita mencari informasi pasti ke Perpustakaan, baru kemudian mencari sumber-sumber yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan. Kalau sekarang dari medsos baru kita lihat sebentar sudah dihapus. Tapi anehnya hal tersebut justru bisa merasuk di dalam pikiran masyarakat. Medsos sendiri sangat subyektif dan terpotong-potong.

Dekan Fakultas Hukum UB, Dr Muchamad Ali Safaat Sh MH membeberkan, seminar ini  dalam rangka Dies Natalis UB ke- 57. Hal penting dalam seminar ini, perlu disadarinya proses pembentukan perundang-undangan. Lantaran, beberapa waktu lalu banyak sekali penolakan terkait Rancangan Undang-Undang yang sudah disetujui oleh Presiden dan DPR. Dalam proses itulah dipertanyakan keharmonisan dan responbility.

“Kita selama ini kurang peduli dengan proses tersebut. Proses penyususunan KUHP yang memakan waktu lama dan melibatkan banyak pihak belum bisa menjawab kepuasan masyarakat. Maka dari itu melalui seminar nasional ini perlu evaluasi bersama, agar pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sedapat mungkin tanpa penolakan dan berjalan harmonis dan responsive,”  tutur Muchamad Ali Safaat.

Turut hadir sebagai pembicara  Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof R Benny Riyanto. Juga Sekjen DPP HTN HAN, Dr Himawan Estu Bagijo SH MH, calon Guru Besar FH UB, Dr Moh Fadli SH Mhum, serta Koordinator Bidang Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jatim, Virgaliano Nahan SH LLM. dah

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry