TAROKAN : Perwakilan IPK saat diterima di ruang khusus usai menggelar aksi di Balai Kota Kediri (Nanang Priyo/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Ditemui usai menggelar aksi di Balai Kota Kediri, pada Jumat (07/02), Tomi Ari Wibowo, Ketua Umum Ikatan Pemuda Kediri (IPK) menyampaikan bahwa kegiatan umroh dilakukan Supadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kediri Kota, dianggap sebuah permainan. Menurutnya, apakah semudah itu berangkat umroh padahal dirinya telah dua kali dilakukan pemanggilan atas kasus pidana perseorangan menggunakan gelar akademisi perguruan tinggi.

Dimaksud permainan oleh Tomi, tidak lain ketika di akun facebook diduga milik Supadi ini, terdapat foto Kepala Desa Tarokan Kabupaten Kediri menunjukkan dirinya sedang berada di Jeddah Arab Saudi bersama keluarganya. Lalu pada unggahan kedua, menjelaskan jika sedang berada di Negeri Cina. “Inikan namanya mempermainkan aparat penegak hukum padahal status dia sebagai tersangka,” jelas Ketua Umum IPK.

Apalagi di tengah maraknya isu virus Corona menyebar di Negeri Cina, justru makin meragukan apakah benar Supadi saat ini sedang menjalankan ibadah umroh. Bila kemudian dia menunaikan ibadah, memakai biro jasa apa dan kemudian bisa semudah itu mengantongi ijin bepergian keluar negeri.

“Mendapatkan ijin bepergiaan keluar negeri tidak semudah itu, saya justru menyakini dia punya visa terus pergi ke Jeddah, lalu pergi ke Cina, kan tinggal beli tiket pesawat,” ungkapnya.

Tentunya, saat berada di bandara yang ditanyakan hanya visa dan tidak mungkin mempertanyakan surat ijin bepergian meskipun dia seorang pejabat kepala desa. “Saya kurang sepakat kalau ini dikatakan umroh, namun pergi ke Arab,” tegasnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry