Petugas Panwaslu mencabut atribut kampanye Anies-Sandi di Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (31/1/2017). (Duta.co/Badar)
Petugas Panwaslu mencabut atribut kampanye Anies-Sandi di Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (31/1/2017). (Duta.co/Badar)

JAKARTA | duta.co — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kembangan mencatat telah mencopot sebanyak 249 atribut kampanye spanduk milik ketiga pasangan calon gubernur DKI Jakarta. Sebanyak 154 spanduk milik pasangan Anies-Sandi.

“Sebanyak 86 spanduk di Kembangan Utara, 3 spanduk di Kembangan Selatan, 40 spanduk di Meruya Utara, 9 spanduk di Meruya Selatan, 11 spanduk di Srengseng, dan 5 spanduk di Joglo,” tutur Ketua Panwascam Kembangan Ahmad Zubadillah, saat ditemui di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (31/1/2017).

Pencabutan spanduk pasangan calon lainnya, di antaranya Agus-Sylvi 70 spanduk, dan Ahok-Djarot 25 spanduk. Pencabutan itu, menurutnya telah melanggar tata tertib, seperti dipasang di pohon, tiang listrik, pagar rumah, dan fasilitas umum.

“Kita berkoordinasi dengan petugas Satpol PP Kembangan,” paparnya.

Tak hanya spanduk pasangan calon, Zubadillah mengungkapkan, sebanyak delapan spanduk bernada provokatif pun dicopot. Salah satunya bertuliskan ‘Jangan Pilih Cagub dan Cawagub Tukang Gusur’.

“Spanduk itu langsung kita copot setelah ada petugas yang mengetahuinya,” tutupnya. (dar)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry