Wakil Ketua GM FKPPI Sidoarjo, Ismuka Akhmadi bertopi saat ditemui di Mako GM FKPPI. (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Kisruh pemutusan kontrak dan perjanjian kerja sama antara PT. ISS (Indonesia Sarana Servis) KSO (Kerja Sama Operasi), dan pengelolaan parkir di wilayah Sidoarjo, memicu polemik.

Ketua GM FKPPI, H. Djoko Purwoko SE, melalui wakil ketua, Ismuka Akhmadi BA, angkat bicara menyoroti pengelolaan parkir di wilayah Sidoarjo, khususnya yang dipihak ketigakan pengelolaannya yakni PT. ISS, yang MoU dengan Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Perhubungan Sidoarjo dan sudah diputus kontrak.

Karena masih melakukan aktivitas penarikan retribusi parkir di titik yang sudah disepakati sebelumnya, GM FKPPI angkat bicara dikarenakan banyaknya keluhan masyarakat ke kantor GM FKPPI dan ke LSM GEMES.

“Dalam hal ini, PT ISS, wanprestasi tidak membayar sesuai nota kesepakatan. Patut dihentikan pengelolaannya dan dipidanakan,” tegas wakil ketua GM FKPPI kepada duta.co, Jumat (10/2/22), saat ditemui di kantornya, Ruko Komplek GOR Delta Sidoarjo no.18 A Magersari Sidoarjo.

Lebih lanjut, Akhmadi menjelaskan, pemutusan kontrak antara PT ISS dengan Pemkab Sidoarjo, khususnya Dishub yang memutus kontrak, perjanjian kerja sama (PKS) ini dianggap sepihak oleh PT ISS.

“Pertama dari surat kerja sama yang telah dikeluarkan oleh pemerintah selama ini, PT ISS itu tidak memberikan tanggung jawabnya dalam sistem kerja sama kontrak (perjanjian kerja sama), dimana itu nilai yang ditentukan dalam MoU disebutkan dalam lelang kontrak harus membayar 15 Milyar. Karena tidak ada pembayaran senilai yang disepakati, ini artinya wanprestasi (tidak dipenuhinya prestasi atau kewajiban),” Jelas Akhmadi.

Salah satu aktivitas parkir PT ISS, Jumat, (10/2/23). (FT/LOETFI)

Akhmadi melanjutkan, hal tersebut bisa dipidanakan karena merugikan Pemkab dan masyarakat Sidoarjo khususnya, karena terlebih tidak ada simbiosis mutualisme-nya.

“Ini Pemkab harus tegas. Kalau tidak ditindak, ada apa Pemkab melalui Dishub? Karena ini harus masuk ke dalam APBD, kami akan turun ke jalan dan memidanakan,” ancam wakil ketua GM FKPPI ini.

Untuk tindak lanjutnya, GM FKPPI akan layangkan surat yang menghendaki hearing dengan anggota Dewan Sidoarjo. “Karena sudah ada pemutusan masih melakukan aktivitas kegiatan parkir. Kami berharap parkir yang dikelola PT ISS dihentikan atau distop kerja samanya. Kalau tidak ada tindakan dari Pemkab terhadap masalah parkir yang masih dikelola PT ISS, setelah adanya surat, nantinya kita beri waktu. 2×24 jam tidak ada respon, kita akan turun aksi ke jalan,” pungkas Akhmadi.

Terpisah, Djauhari TS, S.H, Bagian Hukum (Legal) PT. ISS KSO Parkir, dikonfirmasi duta.co menyatakan sangat menghargai inisiasi Kajari untuk me-mediasi pertemuan bersama ini. “Hasil mediasi ini segera disampaikan Ka. Dishub, kepada Bupati, dan diharapkan membawa hasil keputusan yang terbaik bagi para pihak,” pungkas Djauhari.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo, Benny Airlangga Yogaswara, SH, MM, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjawab, “Masih berproses hukum, mas,” jawab Benny singkat. (loe).

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry