PASURUAN | duta.co – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, H. M. Jakfar Habibullah, secara resmi menyerahkan 2 Akta Ikrar Wakaf (AIW), Jumat, (4/8/23).

Penyerahan Akta Ikrar Wakaf (AIW) antara lain musholla Al-Hidayah Dusun Krajan Desa Kedemungan dan Musholla Darul Mukmin Dusun Welang Desa Kedemungan Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, H. M. Jakfar Habibullah menyampaikan manfaat dan hikmah wakaf sangat besar bagi kemaslahatan umat islam, diantaranya meningkatkan jiwa sosial.

“Dengan berwakaf, seseorang akan memberikan kontribusi yang sangat berguna bagi masyarakat sekitar. Kami mengajak kepada seluruh masyarakat yang ada di desa Kedemunagan kecamatan Kejayan, kabupaten Pasuruan Jawa Timur untuk segera mengurus Akta Ikrar Wakaf (AIW) bagi rumah ibadah, masjid, mushollah TPQ, Madin,” ujarnya.

Ia juga berpesan, agar yang sudah berstatus jelas sudah diwakafkan, akan tetapi belum mempunyai Akta Ikrar Wakaf, maka segera diurus. “Agar legalitas hukumnya kuat dan tidak menjadi sengketa dikemudian hari,” harap kepala KUA Kejayan. (puj)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry